Jakarta, Beritasatu.com - Jumat 2 Oktober 2020 diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik, bagi bangsa Indonesia adalah warisan budaya yang tak ternilai harganya.
Keberadaan batik yang sakral dan bernilai tinggi juga diakui oleh Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Hetty Andika Perkasa. Dalam video berdurasi 30 detik, Hetty mengatakan batik adalah karya adiluhung yang terus berinovasi.
"Batik itu bercerita tentang doa dan kehidupan sebuah masyarakat. Mari kita jaga dan lestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Saya bangga menggunakan batik buatan Indonesia,” kata Hetty dilansir dari video, Jumat (2/10/2020).
Sekilas Hetty juga menceritakan bahwa batik sudah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia sejak 2009.
Tetapi bagaimana sejarah penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional?
Singkatnya, 11 tahun silam batik ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO di Abu Dhabi.
Penetapan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Indonesia setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk daftar ICH UNESCO. Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, batik diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya.
Dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui UNESCO, Indonesia hanya menyumbangkan satu, sedangkan Tiongkok menyumbang 21 dan Jepang 13 warisan.
Proses penetapan batik sebagai WBTb pun terbilang cepat karena Indonesia mengajukannya ke UNESCO pada September 2008. Pada Januari 2009, UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup di Paris pada Mei di tahun yang sama.
Dari lima domain penilaian, batik memenuhi tiga domain, yaitu tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus, perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.
Sumber: BeritaSatu.com