Laman majalah Forbes baru saja menempatkan Calvin Harris sebagai Disc Jockey (DJ) dengan bayaran tertinggi di dunia.
Pria berusia 29 tahun itu, dinobatkan sebagai DJ dengan bayaran tertinggi di dunia, dan memiliki total penghasilan sebesar US$46juta atau sekitar Rp496,8 miliar selama setahun terakhir.
Sebagian besar kekayaan Harris dinyatakan berasal dari bayaran pertunjukan, yang nilainya mencapai sekitar US$200.000 atau sekitar Rp2,1 miliar untuk sekali penampilan.
Dirinya berhasil mengalahkan DJ terkenal lainnya seperti Tiesto yang menduduki posisi kedua dengan penghasilan sebesar US$32 juta atau sekitar Rp345,6 miliar.
Untuk posisi ketiga ditempati oleh DJ David Guetta yang memiliki total penghasilan sebesar US$30 juta atau sekitar Rp324 miliar.
Selanjutnya, di posisi keempat ditempati oleh Swedish House Mafia dengan raihan penghasilan sebesar US$25 juta atau sekitar Rp270 miliar.
Deadmau5 menduduki posisi kelima sebagai DJ termahal di dunia dengan penghasilan sebesar US$21 juta atau sekitar Rp226,8 miliar.
Sumber: TNP, Asiaone