Jakarta, Beritasatu.com - Status hukum selebritas Nikita Mirzani terkait kasus hak asuh anaknya Razja Raqila Ukra harus jelas. Seperti diketahui mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra telah melaporkan sang mantan istri ke kepolisian karena dituding telah menghalanginya bertemu dengan sang putra, Razka Raqila Ukra, sejak perceraian antara keduanya pada tahun 2014 silam.
Namun dibalik pelaporan tersebut polisi telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dan belum ditahan hingga saat ini.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad menilai bahwa kasus yang membuat artis Nikita Mirzani menjadi tersangka harus dilihat secara transparan.
"Jangan sampai belum adanya penahanan terhadap Nikita Mirzani menjadi ruang tersangka melakukan penghilangan barang bukti," kata Supardji, Senin (16/5/2022) ketika dikonfirmasi awak media.
Soal status tersangka Nikita Mirzani ia menyebutkan seharusnya penegak hukum baik dari pihak kepolisian maupun Kejati DKI Jakarta bersikap tegas.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com