Korut Perintahkan Warga yang Bernama Ju-ae Segera Ganti Nama
Pyongyang, Beritasatu.com – Otoritas di Korut atau Korea Utara dilaporkan telah memerintahkan warga negaranya yang memiliki nama yang sama dengan putri Kim Jong-un , Ju-ae, untuk mengubah identitas mereka dengan nama yang lain.
Perintah tersebut merupakan bagian dari upaya rezim pemerintah Korut untuk membangun mistik di sekitar Kim Ju-ae, menurut South China Morning Post. Dia diyakini berusia antara 9 dan 10 tahun.
Sebuah sumber mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa di salah satu provinsi utara, seorang petugas keamanan "memanggil wanita yang terdaftar di divisi pendaftaran penduduk dengan nama Ju-ae ke Kementerian Keamanan untuk mengubah nama mereka."
Salah satu wanita itu adalah seorang gadis berusia 12 tahun, kata sumber itu.
"Departemen pendaftaran penduduk Kementerian Keamanan memanggil orang tua gadis itu ke Kementerian Keamanan dan memaksanya untuk mengganti nama dan akta kelahirannya," kata sumber itu kepada Radio Free Asia.
Di bagian lain negara itu, "Departemen Keamanan Kota Pyongsong mengeluarkan perintah internal dari pemerintah pusat untuk mengubah nama wanita yang menggunakan nama Ju-ae dalam waktu seminggu," kata sumber lain di situs tersebut.
Korea Utara secara historis telah melarang orang menggunakan nama yang sama dengan para pemimpinnya, lapor South China Morning Post.
Kantor berita itu mengatakan media Korea Utara pada November memperkenalkan Kim Ju-ae sebagai "putri yang menggemaskan" dan "bangsawan".
Pekan lalu, diktator Korea Utara Kim Jong-un membawa putrinya yang masih kecil ke sebuah acara untuk merayakan ulang tahun ke-75 militer negara tersebut.
Acara tersebut menandai penampilan keempat Ju-ae bersama ayahnya di media pemerintah Korea Utara, memicu spekulasi tentang kemungkinan perannya sebagai penggantinya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini