Putin Sambut Usulan Xi Jinping untuk Rencana Perdamaian di Ukraina

Moskwa, Beritasatu.com - Presiden Tiongkok Xi Jinping bertemu dengan sahabatnya Vladimir Putin di Moskwa pada Senin (20/3/2023), untuk menegaskan kemesraan hubungan antarkedua negara dalam berbagai sektor, sebagai penyeimbang kekuatan Barat.
Pada pertemuan tersebut, Xi Jinping juga mempromosikan peran Beijing untuk rencana perdamaian di Ukraina.
Putin menegaskan, dia menyambut baik rencana Beijing untuk menyelesaikan "krisis akut" di Ukraina, pada awal pembicaraannya dengan Xi Jinping di Kremlin.
Putin mengatakan kepada Xi Jinping, yang tiba di Moskwa pada Senin untuk kunjungan kenegaraan tiga hari, bahwa dia siap untuk membahas proposal perdamaian Tiongkok untuk Ukraina.
“Kami selalu terbuka untuk negosiasi,” kata Putin kepada Xi. "Kami pasti akan membahas semua masalah ini, termasuk inisiatif Anda yang tentu saja kami perlakukan dengan hormat."
Xi Jinping adalah pemimpin pertama yang bertemu dengan presiden Rusia sejak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya pada hari Jumat atas deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia selama invasi setahun ke Ukraina.
Moskwa mengatakan dakwaan itu adalah salah satu dari beberapa "tampilan yang jelas bermusuhan" dan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC. Beijing mengatakan surat perintah itu mencerminkan standar ganda.
Kedatangan Xi Jinping digambarkan Rusia sebagai bukti, negara itu memiliki “teman yang kuat” setelah dimusuhi pihak Barat.
"Presiden Xi Jinping bepergian ke Rusia beberapa hari setelah Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Putin. Ini menunjukkan, Tiongkok merasa tidak bertanggung jawab untuk meminta pertanggungjawaban Kremlin atas kekejaman yang dilakukan di Ukraina," kecam Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
"Daripada mengutuk, sikap mereka (Tiongkok), lebih baik memberikan perlindungan diplomatik bagi Rusia untuk terus melakukan kejahatan berat itu," tambahnya.
Rusia, Tiongkok, dan bahkan Amerika Serikat tidak termasuk di antara 123 negara anggota ICC yang wajib menangkap Putin jika ia tiba di wilayah mereka.
BERITA TERKINI
Syakir Daulay Jadi Sutradara Termuda Indonesia lewat Film Imam Tanpa Makmum
Istri Boris Johnson Pecat Pengasuh Anak yang Ketahuan Lakukan Hal Ini Bersama Suaminya
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir Setyo di Rumah Kapolda Kaltara
Luhut Tekankan Pentingnya SDM yang Adaptif terhadap Perkembangan Digital
Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, Menlu Retno Ingatkan Semangat Bandung
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri