AS Siapkan Sanksi Lebih Banyak untuk Junta Militer Myanmar
Jakarta, Beritasatu.com - Amerika Serikat akan mengumumkan sanksi lebih banyak terhadap junta militer Myanmar dalam beberapa hari mendatang, kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, Rabu (22/3/2023).
Berbicara kepada wartawan di Jakarta, Penasihat Departemen Luar Negeri AS Derek Chollet mengatakan, sanksi itu akan mempersulit junta militer Myanmar untuk menghasilkan pendapatan guna membeli senjata.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan tekanan pada junta dan mempersulit mereka untuk menghasilkan pendapatan, yang mendorong mesin perangnya," kata Chollet.
Dia menambahkan bahwa Myanmar "sedang menuju negara gagal di kawasan Asia Tenggara".
Militer Myanmar menggulingkan pemerintah terpilih pada 2021 dan sejak itu melakukan kekerasa atas perbedaan pendapat, yang menyebabkan negara itu berada dalam kekacauan.
AS dan negara-negara Barat lainnya telah mengumumkan serangkaian sanksi yang menargetkan anggota junta militer, lembaga pemerintah militer, dan perusahaan yang dikelola militer, yang bakal mengekang kemampuan mereka untuk mengumpulkan uang.
Hingga saat ini, AS telah menjatuhkan sanksi terhadap 80 orang dan lebih dari 30 entitas di Myanmar, kata Chollet.
Dia mengatakan, untuk melihat solusi konflik Myanmar, Rusia harus berhenti memasok peralatan militer ke junta.
"Salah satu cara yang bisa terjadi adalah jika junta tidak lagi dapat mengimpor senjata dan kami akan membuat langkah yang sangat besar ke arah itu jika Rusia berhenti memasok senjata ke Myanmar," katanya.
Chollet meminta Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mengecualikan perwakilan politik dari penguasa militer Myanmar di semua pertemuannya
"Rezim perlu memahami sepenuhnya bahwa selama itu terus menuntut kampanye brutal terhadap rakyat mereka sendiri, mereka akan menanggung akibatnya, dan itu akan mencakup isolasi lebih lanjut dalam komunitas internasional."
ASEAN saat ini melarang para pemimpin junta militer dari pertemuan tingkat tinggi, tetapi menolak untuk menjatuhkan sanksi dan mengesampingkan pengusiran Myanmar dari blok regional beranggotakan 10 negara itu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini