Utah Wajibkan Izin Orang Tua untuk Anak Gunakan Platform Medsos
Salt Lake City, Beritasatu.com - Gubernur Utah Spencer Cox pada hari Kamis (23/3/2023) waktu AS, menandatangani dua undang-undang yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) untuk anak di bawah umur.
Negara bagian AS ini menjadi yang pertama yang mewajibkan izin orang tua bagi siapa pun mereka (anak) yang berusia di bawah 18 tahun untuk menggunakan platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.
Kedua undang-undang tersebut, yang disahkan awal bulan ini oleh badan legislatif yang dikendalikan oleh Partai Republik, juga dimaksudkan untuk mempermudah menuntut perusahaan media sosial atas masalah yang bisa ditimbulkan.
Dampak media sosial terhadap anak-anak telah menjadi subyek perdebatan nasional yang berkembang di Amerika Serikat, di mana penyedia layanan sebagian besar dilindungi dari tanggung jawab atas konten mereka berdasarkan Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi.
"Kami tidak lagi ingin membiarkan perusahaan media sosial terus merusak kesehatan mental anak muda kami," kata Cox, seorang Republikan, dalam sebuah pesan di Twitter.
RUU tersebut, yang ditentang oleh industri teknologi, mengharuskan semua pengguna untuk mengirimkan verifikasi usia sebelum membuka akun media sosial. Anak di bawah usia 18 tahun yang mencari pengecualian memerlukan izin dari orang tua.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini