Trump Jadi Terdakwa, Mantan Presiden AS Pertama yang Hadapi Tuntutan Pidana
New York, Beritasatu.com - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah didakwa atas kejahatan yang dirahasiakan. Hal itu menjadikan Trump sebagai mantan presiden Amerika Serikat pertama yang menghadapi tuntutan pidana, menurut Kejaksaan New York Kamis (30/3/2023).
Dakwaan oleh Juri Agung (Grand Jury) New York muncul setelah penyelidikan atas tuduhan bahwa Trump membayar uang suap kepada seorang wanita yang diduga berselingkuh dengannya, sebelum pencalonannya yang berhasil dalam pemilihan presiden AS pada 2016.
Grand Jury merupakan sekelompok juri, biasanya terdiri dari 23 orang, yang dipilih untuk memeriksa keabsahan tuduhan sebelum persidangan.
Keterangan rinci tentang dugaan kesalahan Trump belum diketahui, tetapi perkembangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang melibatkan Presiden AS ke-45 itu diperkirakan akan semakin mengintensifkan persaingan antara blok yang dipimpin oleh Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden, dengan oposisi dari Partai Republik menjelang pemilihan presiden AS 2024.
Trump yang berasal dari Partai Republik telah menyatakan akan mengikuti pemilihan pendahuluan Partai Republik, dengan harapan bisa dicalonkan untuk mengikuti pemilihan presiden tahun depan.
Trump sebelumnya dengan tegas membantah tuduhan tentang penyuapan itu. Dalam sebuah pernyataan Trump menyebut bahwa dakwaan oleh Grand Jury New York itu sebagai "penganiayaan politik dan campur tangan pemilu pada tingkat tertinggi dalam sejarah".
Kantor Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, seorang pejabat terpilih dari partai Demokrat, mengatakan telah menuntut laporan Trump untuk aksi "tuduhan atas dakwaan Mahkamah Agung, yang masih disegel".
Diberitakan Reuters, sejumlah laporan media AS mengatakan Trump kemungkinan akan menghadap ke kantor kejaksaan awal pekan depan.
Dakwaan terhadap Trump muncul setelah otoritas negara bagian New York menyelidiki tuduhan bahwa pihak Trump membayar sekitar 130.000 dolar AS, sebelum pemilihan presiden pada November 2016, kepada seorang bintang film porno yang dikenal dengan nama Stormy Daniels, yang mengklaim punya hubungan perselingkuhan dengan Trump.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini