Jumat, 9 Juni 2023

Warga Italia yang Gunakan Bahasa Inggris Bakal Didenda hingga Rp 1,6 M

Surya Lesmana / LES
Minggu, 2 April 2023 | 10:32 WIB

Roma, Beritasatu.com – Warga Italia yang menggunakan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dalam berkomunikasi resmi dapat menghadapi denda hingga €100.000 (sekitar Ro 1,6 miliar) di bawah undang-undang baru yang diperkenalkan oleh partai Brothers of Italy pimpinan Perdana Menteri Giorgia Meloni .

Fabio Rampelli, anggota majelis rendah deputi, memperkenalkan rancangan undang-undang tersebut, yang didukung oleh sang perdana menteri.

Meskipun undang-undang tersebut mencakup semua bahasa asing, namun undang-undang tersebut secara khusus diarahkan pada "Anglomania" atau penggunaan kata-kata bahasa Inggris, yang rancangannya menyatakan "merendahkan dan mempermalukan" bahasa Italia, dengan menambahkan bahwa itu bahkan lebih buruk karena Inggris sudah tidak lagi menjadi bagian dari UE (Uni Eropa).

Advertisement

Rancangan undang-undang tersebut, yang bakal dibawa ke parlemen, mengharuskan siapa pun yang memegang jabatan dalam administrasi publik untuk memiliki “pengetahuan tertulis dan lisan serta penguasaan bahasa Italia.”.

Aturan ini juga melarang penggunaan bahasa Inggris dalam dokumentasi resmi, termasuk “akronim dan nama” jabatan pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.

Entitas asing harus memiliki edisi bahasa Italia dari semua peraturan internal dan kontrak kerja, menurut draf undang-undang yang dilihat oleh CNN.

“Ini bukan hanya masalah mode, tetapi Anglomania memiliki dampak bagi masyarakat secara keseluruhan,” isi rancangan undang-undang tersebut.

Pasal pertama undang-undang tersebut menyatakan bahwa, bahkan di kantor yang berurusan dengan orang asing yang tidak berbahasa Italia, bahasa Italia harus menjadi bahasa utama yang digunakan.

Pasal 2 berisi bahasa Italia “wajib untuk promosi dan penggunaan barang dan jasa publik di wilayah nasional.” Tidak melakukannya dapat dikenakan denda antara €5.000 (sekitar Rp 81 juta) dan €100.000 (sekitar Rp 1,6 miliar).

Di bawah undang-undang yang diusulkan, Kementerian Kebudayaan akan membentuk sebuah komite yang kewenangannya akan mencakup "penggunaan bahasa Italia yang benar dan pengucapannya" di sekolah, media, perdagangan, dan periklanan.

Langkah untuk melindungi bahasa Italia setelah pemerintah berusaha untuk melindungi warisan negara yang lainnya yaitu makanan Italia.

Pekan lalu, menteri Kebudayaan dan Pertanian Italia secara resmi memasukkan masakan Italia ke dalam pencalonan status Situs Warisan Dunia UNESCO, yang akan diputuskan pada Desember 2025.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Indonesia, Ini 7 Bahasa yang Paling Mudah Dipelajari di Dunia

Tidak Ada Indonesia, Ini 7 Bahasa yang Paling Mudah Dipelajari di Dunia

NASIONAL

BERITA TERKINI

Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Massal di Parigi Moutong Alami Tumor di Rahimnya

NUSANTARA 7 menit yang lalu
1050133

Ini Cerita Lengkap Korban Penipuan iPhone oleh si Kembar Rihana dan Rihani

MEGAPOLITAN 7 menit yang lalu
1050132

Pelaku Pencabulan terhadap 17 Anak di Kolam Renang di Sidoarjo Ditangkap

NUSANTARA 12 menit yang lalu
1050131

Tak Hanya Bikin Happy, Ini 5 Manfaat Makanan Manis Bagi Tubuh

LIFESTYLE 16 menit yang lalu
1050130

Simak Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Jangan Sampai Terlewat!

NASIONAL 17 menit yang lalu
1050129

Warga Mamuju Keluhkan Sampah Menumpuk di Kanal

NUSANTARA 19 menit yang lalu
1050128

Jelang Iduladha, Hewan Kurban di Garut Diserang Wabah LSD

NUSANTARA 25 menit yang lalu
1050127

Singapore Open 2023: Leo/Daniel Kandas, Harapan Tinggal Anthony Ginting

SPORT 42 menit yang lalu
1050126

Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M, si Kembar Rihani Ternyata Mantan Pegawai Honorer Kemendag

MEGAPOLITAN 48 menit yang lalu
1050125

Sempat Terpukul Pandemi, Penjualan Hewan Kurban Iduladha Bangkit Lagi

NUSANTARA 49 menit yang lalu
1050124
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon