ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sekjen ASEAN Pastikan Kerangka Hukum Pemberantasan TPPO Sedang Digodok

Penulis: Pudja Lestari | Editor: FFS
Kamis, 8 Juni 2023 | 06:27 WIB
Ilustrasi perdagangan orang.
Ilustrasi perdagangan orang. (ist)

Jakarta, Beritasatu.com – Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn mengungkapkan saat ini negara-negara anggota ASEAN tengah berkoordinasi untuk mengintegrasi kerangka hukum untuk menindak tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Kao menyebut pemahaman kerangka hukum yang sama antara negara-negara anggota ASEAN perlu dilakukan agar TPPO di kawasan ASEAN dapat diberantas tuntas.

Kao menjelaskan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei lalu, pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, saat ini negara anggota ASEAN tengah merundingkan kerangka hukum yang dapat digunakan di seluruh negara anggota ASEAN dalam memberantas TPPO.

“Saya memastikan isu ini sedang dirundingkan secara kolektif karena isu perdagangan manusia telah berdampak kepada rakyat kita di ASEAN. Saat ini para pemimpin sedang berdiskusi terkait dengan penegakan hukum dan kerangka hukum untuk menindaklanjuti perdagangan manusia,” ujar Kao ketika ditemui di Jakarta pada Rabu malam (7/6/2023).

ADVERTISEMENT

Selain merundingkan penegakan hukum, Kao mengungkapkan pemimpin negara anggota ASEAN juga sedang merundingkan pencegahan TPPO yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi. Salah satu isu yang sedang dibahas adalah pembagian informasi antar negara anggota ASEAN apabila ditemui sindikat yang diduga melakukan TPPO.

“Kami sedang merundingkan pembagian informasi serta praktik terbaik untuk menindaklanjuti isu ini. Tidak hanya secara kolektif sebagai ASEAN namun juga secara individual sebagai perwakilan masing-masing negara,” kata Kao.

Sebelumnya pemimpin negara anggota ASEAN mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi, dalam KTT ke-42 ASEAN. Kesepakatan tersebut dibahas oleh para menteri luar negeri dalam ASEAN Political Security Community (APSC) Meeting yang digelar Selasa (9/5/2023) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Deklarasi ini menjadi salah satu kesepakatan yang diambil dalam KTT ASEAN di bawah kepemimpinan Indonesia.

“Hal yang menyentuh kepentingan rakyat menjadi perhatian para leaders, termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia, Saya mengajak negara ASEAN menindak tegas pelaku utamanya,” jelas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Kamis (11/5/2023). 



Bagikan

BERITA TERKAIT

Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB

Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB

NUSANTARA
Sejak 5 Juni, 2.518 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

Sejak 5 Juni, 2.518 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

NASIONAL
30 Perempuan Dipaksa Jadi PSK dan LC di Gang Royal, Kemen PPPA Prihatin

30 Perempuan Dipaksa Jadi PSK dan LC di Gang Royal, Kemen PPPA Prihatin

MEGAPOLITAN
Kapolri: 900 Tersangka TPPO Telah Ditahan

Kapolri: 900 Tersangka TPPO Telah Ditahan

NASIONAL
TPPO Akan Dibahas dalam AMMTC 2023 di Labuan Bajo

TPPO Akan Dibahas dalam AMMTC 2023 di Labuan Bajo

NUSANTARA
Polda Riau Bekuk 15 Pelaku TPPO, 226 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan

Polda Riau Bekuk 15 Pelaku TPPO, 226 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Diduga Promosikan Judi Online, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Polisi

MEGAPOLITAN 3 menit yang lalu
1068842

Song Joong Ki Geram kepada Media yang Membuat Rumor tentang Istrinya

LIFESTYLE 7 menit yang lalu
1068841

Fakta-fakta Disease X yang Diprediksi Picu Pandemi Baru

INTERNASIONAL 26 menit yang lalu
1068840

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Airlangga: Bagus! Itu Partainya Orang Muda

NASIONAL 29 menit yang lalu
1068839

KPK Bakal Perkuat Fakta Keterlibatan Istri Rafael Alun di Kasus Korupsi

NASIONAL 34 menit yang lalu
1068838

Asap Tebal Selimuti TPA Kopi Luhur Cirebon

NUSANTARA 36 menit yang lalu
1068837

Ini Fakta-fakta TikTok Shop yang Dilarang di Indonesia

OTOTEKNO 45 menit yang lalu
1068836

Ini Sinopsis Suami-Suami Takut Istri yang Tayang di BTV Sore Nanti

LIFESTYLE 54 menit yang lalu
1068835

Kaesang Pimpin PSI, Projo Beri Dukungan

BERSATU KAWAL PEMILU 55 menit yang lalu
1068834

Murid Pembacok Guru di Demak Adalah Tulang Punggung Keluarga

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068833
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT