Sekjen ASEAN Pastikan Kerangka Hukum Pemberantasan TPPO Sedang Digodok

Jakarta, Beritasatu.com – Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn mengungkapkan saat ini negara-negara anggota ASEAN tengah berkoordinasi untuk mengintegrasi kerangka hukum untuk menindak tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Kao menyebut pemahaman kerangka hukum yang sama antara negara-negara anggota ASEAN perlu dilakukan agar TPPO di kawasan ASEAN dapat diberantas tuntas.
Kao menjelaskan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei lalu, pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, saat ini negara anggota ASEAN tengah merundingkan kerangka hukum yang dapat digunakan di seluruh negara anggota ASEAN dalam memberantas TPPO.
“Saya memastikan isu ini sedang dirundingkan secara kolektif karena isu perdagangan manusia telah berdampak kepada rakyat kita di ASEAN. Saat ini para pemimpin sedang berdiskusi terkait dengan penegakan hukum dan kerangka hukum untuk menindaklanjuti perdagangan manusia,” ujar Kao ketika ditemui di Jakarta pada Rabu malam (7/6/2023).
Selain merundingkan penegakan hukum, Kao mengungkapkan pemimpin negara anggota ASEAN juga sedang merundingkan pencegahan TPPO yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi. Salah satu isu yang sedang dibahas adalah pembagian informasi antar negara anggota ASEAN apabila ditemui sindikat yang diduga melakukan TPPO.
“Kami sedang merundingkan pembagian informasi serta praktik terbaik untuk menindaklanjuti isu ini. Tidak hanya secara kolektif sebagai ASEAN namun juga secara individual sebagai perwakilan masing-masing negara,” kata Kao.
Sebelumnya pemimpin negara anggota ASEAN mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi, dalam KTT ke-42 ASEAN. Kesepakatan tersebut dibahas oleh para menteri luar negeri dalam ASEAN Political Security Community (APSC) Meeting yang digelar Selasa (9/5/2023) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Deklarasi ini menjadi salah satu kesepakatan yang diambil dalam KTT ASEAN di bawah kepemimpinan Indonesia.
“Hal yang menyentuh kepentingan rakyat menjadi perhatian para leaders, termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia, Saya mengajak negara ASEAN menindak tegas pelaku utamanya,” jelas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Kamis (11/5/2023).
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri