Donald Trump Didakwa Menyimpan Dokumen Rahasia Pemerintah

Washington, Beritasatu,com - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, didakwa oleh sebuah grand jury federal atas penyimpanan dokumen-dokumen pemerintah yang terklasifikasi (rahasia) dan menghalangi keadilan (obstruction of justice), demikian yang diketahui dari sumber terpercaya kepada Reuters.
Kasus pidana ini, yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, merupakan pukulan bagi Trump ketika ia berusaha untuk mendapatkan kembali jabatan presiden Amerika Serikat pada tahun depan. Ia sudah menghadapi kasus pidana di New York yang dijadwalkan akan dibawa ke pengadilan pada bulan Maret.
Trump mengatakan melalui media sosial bahwa ia telah dipanggil untuk muncul di pengadilan federal di Miami pada hari Selasa. "I AM AN INNOCENT MAN!" tulisnya di platform Truth Social miliknya.
Jurubicara Khusus Jack Smith, pejabat Departemen Kehakiman yang menangani investigasi ini, menolak memberikan komentar. Merupakan pelanggaran hukum bagi pemerintah untuk berkomentar secara publik tentang masalah grand jury yang belum diumumkan.
Menurut sumber tersebut yang berbicara dengan syarat anonim, Trump dihadapkan pada tujuh tuduhan pidana dalam kasus federal ini.
Dakwaan itu masih tersegel, bahkan Trump sendiri belum melihat apa yang tertulis di dalamnya. Tim hukumnya diberi tahu tentang tujuh tuduhan tersebut sebagai bagian dari panggilan yang memerintahkan Trump untuk muncul di pengadilan pada hari Selasa di Miami, kata sumber tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Survei Indikator Politik Indonesia: Unggul 26 Persen, PDIP Jadi Parpol Tertinggi Pilihan Masyarakat
Tiket Murah Kereta di 3 Jurusan Ini Paling Diburu Pengunjung KAI Expo 2023
Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang
Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol
Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM
Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin