Indonesia Janji Lindungi Keanekaragaman Hayati di Laut Lepas
Jumat, 22 September 2023 | 07:43 WIB

New York, Beritasatu.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mewakili Pemerintah Indonesia menandatangani Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) Treaty di New York, Rabu (20/9/2023) waktu setempat. Dengan traktat ini, Indonesia bakal berjanji akan merawat dan melindungi keanekaragaman hayati yang ada di laut lepas di yurisdiksinya.
Indonesia bersama puluhan negara lainnya menandatangani BBNJ Treaty ini di hari yang sama. Menurut MenlunRetno, penting bagi Indonesia untuk menandatangani BBNJ Treaty.
"Indonesia adalah salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia. Apa pun yang terjadi di laut lepas dan sekitarnya akan berdampak bagi Indonesia karena laut adalah suatu ekosistem yang saling terhubung," ucap Menlu Retno lewat rekaman video pernyataan pers dari New York.
Ia menjelaskan, perjanjian ini juga dapat mendukung kerja sama peningkatan kapasitas negara berkembang. Khususnya di bidang alih teknologi kelautan dan termasuk bioteknologi. Tak hanya itu, BBNJ Treaty dinilai dapat mendukung pencapaian perkembangan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) lewat pelestarian ekosistem laut.
"Perjanjian ini meneguhkan prinsip-prinsip hukum yang terkandung dalam UNCLOS 1982, terutama prinsip common heritage of mankind (warisan umat manusia bersama, Red)," jelas Menlu Retno.
Ia menjelaskan, Indonesia turut berperan aktif dalam proses negosiasi BBNJ Treaty yang pembahasannya memakan waktu hingga 20 tahun.
"Setelah penandatanganan ini, pemerintah Indonesia akan segera menuntaskan prosedur internal untuk ratifikasi dan menyiapkan rencana implementasinya," tambah Retno.
Namun, Menlu Retno tidak menjelaskan secara spesifik kapan Indonesia akan meratifikasi perjanjian tersebut.
Sebanyak 70 negara menandatangani BBNJ Treaty pada Rabu (20/9/2023). Beberapa negara di antaranya adalah Amerika Serikat dan Tiongkok. Batas penandatangan traktat ini adalah 20 September 2025. Dengan kata lain, negara lainnya masih bisa ikut bergabung hingga tenggat waktu tersebut.
BERITA TERKINI

8 Tips Aman Gunakan Gadget Agar Tidak Merusak Kesehatan Mata

Masalah Asmara Diduga Penyebab Perempuan Muda Melompat dari Lantai 17 Apartemen di Tangsel

Korban Ledakan Tabung Gas CNG di Sukabumi Dimakamkan, Keluarga: Usut Tuntas

Alam Sutera dan BSD Sambut Baik PPN DTP, Optimistis Dongkrak Animo Pembeli Rumah

Selain SYL, Kasdi dan Hatta Turut Diperiksa Besok di Bareskrim Polri


Proses, Biaya, dan Risiko Sedot Lemak yang Perlu Diketahui

Harga Cabai Naik, Keuntungan Pelaku Kuliner di Kediri Menyusut Akibat Sambal

Semifinal Piala Dunia U-17: Menang Adu Penalti atas Argentina, Jerman ke Final

Jumat, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL


Tambah Koleksi Penghargaan, Bank Jatim Raih Juara Satu ARA 2022

Risiko Serangan Jantung Mengintai Anak Muda, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Menurut Dokter

Pemerintah Beri Lampu Hijau, TikTok Shop Siap Beroperasi Lagi

Ini Kata 3 Menteri Soal Merger TikTok Shop dengan E-Commerce Lokal
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo