ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Indonesia Janji Lindungi Keanekaragaman Hayati di Laut Lepas

Penulis: Jayanty Nada Shofa | Editor: LES
Jumat, 22 September 2023 | 07:43 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. (BTV)

New York, Beritasatu.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mewakili Pemerintah Indonesia menandatangani Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) Treaty di New York, Rabu (20/9/2023) waktu setempat. Dengan traktat ini, Indonesia bakal berjanji akan merawat dan melindungi keanekaragaman hayati yang ada di laut lepas di yurisdiksinya.

Indonesia bersama puluhan negara lainnya menandatangani BBNJ Treaty ini di hari yang sama. Menurut MenlunRetno, penting bagi Indonesia untuk menandatangani BBNJ Treaty.

"Indonesia adalah salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia. Apa pun yang terjadi di laut lepas dan sekitarnya akan berdampak bagi Indonesia karena laut adalah suatu ekosistem yang saling terhubung," ucap Menlu Retno lewat rekaman video pernyataan pers dari New York.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, perjanjian ini juga dapat mendukung kerja sama peningkatan kapasitas negara berkembang. Khususnya di bidang alih teknologi kelautan dan termasuk bioteknologi. Tak hanya itu, BBNJ Treaty dinilai dapat mendukung pencapaian perkembangan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) lewat pelestarian ekosistem laut.

"Perjanjian ini meneguhkan prinsip-prinsip hukum yang terkandung dalam UNCLOS 1982, terutama prinsip common heritage of mankind (warisan umat manusia bersama, Red)," jelas Menlu Retno.

Ia menjelaskan, Indonesia turut berperan aktif dalam proses negosiasi BBNJ Treaty yang pembahasannya memakan waktu hingga 20 tahun.

"Setelah penandatanganan ini, pemerintah Indonesia akan segera menuntaskan prosedur internal untuk ratifikasi dan menyiapkan rencana implementasinya," tambah Retno.

Namun, Menlu Retno tidak menjelaskan secara spesifik kapan Indonesia akan meratifikasi perjanjian tersebut.

Sebanyak 70 negara menandatangani BBNJ Treaty pada Rabu (20/9/2023). Beberapa negara di antaranya adalah Amerika Serikat dan Tiongkok. Batas penandatangan traktat ini adalah 20 September 2025. Dengan kata lain, negara lainnya masih bisa ikut bergabung hingga tenggat waktu tersebut.



Bagikan

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT