Banten Duduki 12 Besar Nasional Kasus HIV/AIDS

Serang - Tingkat penyebaran HIV/AIDS di Provinsi Banten, masuk 12 besar secara nasional, kata Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Wahyu.
"Banten masuk 12 besar secara nasional dalam temuan kasus HIV/AIDS, memang menurun dibandingkan tahun lalu yang berada pada posisi sembilan besar," katanya di Serang, Minggu (30/11).
Berdasarkan data per September 2014, pengidap HIV/AIDS di Provinsi Banten sebanyak 3.237 orang, dengan rincian 2.079 orang diantaranya mengidap HIV dan 1.158 orang terkena AIDS Menurut dia, perlu kerja sama seluruh pihak agar virus mematikan itu dapat ditekan jumlahnya dan mata rantai penyebarannya bisa diputus.
Dari total temuan HIV/AIDS di Provinsi Banten kasus terbanyak di Kota Tangerang yakni HIV 712 dan AIDS 404, Kabupaten Tangerang HIV 552 dan AIDS 302, Kabupaten Serang HIV 372 dan AIDS 99.
Selanjutnya, Kota Cilegon HIV 158 dan AIDS 109, Kota Tangerang Selatan HIV 120, AIDS 60, Kota Serang HIV 57, AIDS 89, Kabupaten Pandeglang HIV 64, AIDS 38, dan Kabupaten Lebak HIV 44, AIDS 57 orang.
Persentase kumulatif kasus AIDS di Banten menurut jenis kelamin tahun 2002 sampai September 2014 didominasi laki -laki yakni 65 persen, 30 persen perempuan dan sebanyak 5 persen tidak diketahui.
Untuk tren persentase kasus AIDS di Banten menurut faktor risiko dari tahun 2009 sampai 2014 mengalami perubahan pada tahun-tahun sebelumnya. Di 2002 sampai dengan 2008 napza suntik paling besar yakni 67 persen, heteroseksual 21 persen.
Sedangkan pada 2009 sampai 2014 heteroseksual sebanyak 45 persen, dan napza suntik menjadi 39 persen, sisanya dari homoseksual, perintal, tato atau tindik, serta biseksual.
Kasus AIDS di Banten menurut pekerjaan tahun 2002 sampai 2014 sebanyak tenaga non-profesional atau karyawan 134 orang, ibu rumah tangga 113 orang, wiraswasta 76 orang, buruh kasar 46 orang, pengangguran 17 orang, anak sekolah dan mahasiswa 16 orang.
Kemudian, pegawai negeri sipil 15 orang, supir 11 orang, tenaga profesional media dan penjaja seks masing-masing tiga orang, seniman atau artis 2 orang pramugara atau pilot satu, narapidana dua orang, anggota TNI/Polri satu orang, peternak/petani/nelayan tiga orang, dan sebanyak 383 orang tidak diketahui jenis pekerjaannya.
Sumber: Antara
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Ada Kendaraan yang Terbakar
Bupati Sumenep Perangi Budaya Negatif Pemuda dengan Panggung Kreasi Anak Negeri
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri