Jakata - Kementerian Kesehatan (Kemkes) mendorong para orangtua agar melakukan skrining hipotiroid atau pemeriksaan terhadap kemungkinan kekurangan hormon tiroid pada bayi yang baru lahir. Hipotiroid kongenital atau hipertiroid bawaan merupakan salah satu penyebab terjadinya retardasi mental pada anak.
“Hormon tiroid itu sangat dibutuhkan untuk metabolisme tubuh dan untuk pertumbuhan sel-sel otak. Bila hormon ini tidak diproduksi, dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan, perkembangan, dan keterbelakangan mental,” ungkap Direktur Bina Kesehatan Anak Kemkes, Elizabeth Jane di Jakarta, Selasa (26/5).
Menurutnya, karena merupakan penyakit bawaan, hipotiroid kongenital harus cepat dideteksi tiga sampai lima hari setelah kelahiran. Bila terlambat, sel-sel otaknya bisa rusak, sehingga pengobatan tidak akan menjadi maksimal.
“Skrining sebaiknya memang dilakukan tiga sampai lima hari setelah kelahiran. Di bawah usia tersebut, bayi masih membawa homon tiroid dari ibunya. Jadi kalau pun kekurangan hormon tiroid, itu tidak akan ketahuan,” terang Jane.
Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital (SHK) 2000-2014 di beberapa lokasi terpilih di Indonesia yang dilakukan Kemkes, ditemukan kasus positif dengan proporsi sebesar 0,4 per 1.000 bayi baru lahir. Bila tidak dilakukan intervensi, diperkirakan pada 16 - 26 tahun mendatang ada sekitar 24.000 - 39.000 penduduk Indonesia yang berpotensi menyandang keterbelakangan mental.