Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Kesehatan mengajukan kerja sama dengan Korea dalam hal memajukan industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri. Salah satunya menawarkan peluang peningkatan penanaman modal asing (PMA) untuk rumah sakit dan institusi pengujian alkes kepada Korea.
Ketua Delegasi Kemkes sekalihus Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU), Untung Suseno Sutarjo mengatakan, usulan Indonesia tersebut telah disampaikan dalam proposal yang berjudul Enhancement of Korean Investment on Healthcare Industries through Capacity Building to Improve Medical Healthcare and Medical Devices Industries. Usulan ini disampaikan dalam forum perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement (IK-CEPA) putaran ke-9 di Jeju, Korea.
Bentuk kerja sama yang diusulkan, antara lain peningkatan kapasitas Indonesia dalam mengembangkan institusi pengujian alkes dan laboratorium riset teknologi untuk alkes. Juga dibarengi dengan pengembangan dan peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri agar sesuai standar maupun regulasi internasional. “Diharapkan kerja sama dapat meningkatkan kualitas institusi pengujian alkes dan laboratorium riset di Indonesia,” kata Untung Suseno Sutarjo dalam keterangan tertulis yang diterima Beritasatu.com, Sabtu (31/8/2019).
Menurut Untung, proposal kesehatan yang diusulkan itu merupakan upaya untuk mengatasi tantangan yang dihadapi industri alkes di Indonesia. Saat ini industri alkes Indonesia masih terbatas pada teknologi rendah dan medium. Indonesia perlu meningkatkan kapasitasnya berbagai hal, seperti melakukan riset dalam hal pengembangan alkes, dan meningkatkan kemampuan produksi institusi pengujian. Juga menyusun standar institusi pengujian alkes guna memenuhi standar Internasional. Selain itu, meningkatkan jumlah pakar dalam institusi pengujian alkes dan laboratorium riset.
Kerja sama dalam bidang kesehatan antarkedua negara sebetulnya sudah terlaksana sejak 2017 lalu melalui penandatanganan nota kesepahaman di Bogor, Jawa Barat dan Plan of Action (PoA) yang ditandatangani di Paris pada tahun 2019.
“Indonesia dan Korea memiliki hubungan kerja sama yang sangat dekat. Dukungan Kemkes Korea dalam menjembatani koordinasi, misalnya melalui Food and Drug Administration (FDA) dan Perindustrian Korea sangat disambut baik oleh Kemkes RI,” kata Untung Suseno Sutarjo.
Perundingan mengenai kerja sama kesehatan ini selanjutnya akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2019 di Bali. Ini ditargetkan menjadi putaran akhir sebelum perjanjian ditandatangani pada tingkat kepala negara pada bulan November 2019.
Sumber: Suara Pembaruan