Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso berharap Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terus membuat terobosan bermanfaat bagi dunia kesehatan. Pasalnya, dr. Terawan dikenal sebagai sosok yang kaya akan terobosan sebelum menjadi menkes.
“Pak Terawan ini kan kaya akan terobosan dari sejak sebelum menjadi menteri. Bahkan Pak Jokowi juga mengangkat beliau karena hal itu. Jadi saya harap pak Menkes terus membuat terobosan positif bersama jajarannya,” kata Imam Suroso di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (11/11/2019).
Kendati demikian, legislator PDIP itu mewanti-wanti agar terobosan itu mesti mempertimbangkan dampak menyeluruh. “Dengan anggaran Kemkes sebesar Rp 57,4 triliiun pada 2020, DPR berharap Kemkes mampu menjaga keberlangsungan sektor kesehatan dengan cermat merumuskan kebijakan publik,” kata Imam Suroso.
Sementara legislator PKB Anggia Ermarini menyoroti sistem kendali mutu pelayanan dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan harus terus diperbaiki.
Menurutnya, Kemkes perlu melakukan berbagai inovasi sebagai salah satu upaya mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Harus dengan terobosan yang strategis dalam mengatasi defisit progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bukan menaikkan iuran," tegas Anggia Ermarini.
Anggia yang merupakan anggota Komisi IX DPR itu lantas merujuk Undang-Undang No 36 Tahun 2009, Pasal 52 yang menyatakan, pelayanan kesehatan terdiri atas pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan tersebut meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Pasal 53 UU 36/2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit suatu kelompok dan masyarakat,” kata Anggia Ermarini.
Kritik serupa dikemukakan legislator PDIP, Dewi Aryani. Dewi menyoroti kinerja BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. Dewi meminta Menteri Kesehatan segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan iuran (PBI) dengan terobosan baru agar anggaran tepat sasaran. “Kemkes bersama Kemsos segera memverifikasi data PBI supaya selisih temuan bisa untuk yang berhak menerima yang selama ini justru tidak masuk basis data terpadu (BDT).
Dewi yang juga anggota Komisi IX DPR RI itu juga mendesak Kemkes bersama-sama Kemdagri, Kemsos, dan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan data cleansing terhadap 96,8 juta data PBI. “Hal itu terkait dengan adanya exclusion error (kesalahan ekslusi) dan inclusion error (kesalahan inklusi) dalam penetapan sasaran PBI,” kata Dewi Aryani.
Menurut dia, tugas besar yang diberikan Presiden kepada Menkes adalah penurunan signifikan angka stunting dan pembenahan menyeluruh sistem jaminan kesehatan rakyat. "BPJS Kesehatan jangan terus menggerus keuangan negara dan menimbulkan masalah pelayanan di lapangan," tukas Dewi.
Sumber: BeritaSatu.com