Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro menyatakan diperlukan sejumlah kelonggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) dalam pengembangan alat kesehatan (alkes). Secara khusus terhadap hasil riset dan inovasi dalam penanganan Covid-19.
Menurut Bambang, relaksasi dalam pengembangan alkes dibutuhkan, salah satunya syarat pengujian. Bambang meminta adanya alternatif dari syarat cara pembuatan alat Kesehatan yang baik (CPAKB). Sebab hal ini akan sulit dipenuhi bagi industri yang belum pernah membuat alkes.
Misalnya seperti PT Pindad dan PT Len Industri. "Kami sudah koordinsi Pak Menkes (menteri kesehatan). Dibuatkan semacam SOP sebagai pengganti atau alternatif CPAKB," kata Bambang saat Rapat Kerja Gabungan secara virtual antara Komisi VI, VII dan IX DPR dengan sejumlah kementerian/lembaga, Selasa (5/5/2020).
Bambang pun meminta protokol khusus pengujian dalam keadaan darurat. Penetapan alasan tertentu untuk alkes hasil riset dan inovasi yang ditetapkan menkes, lanjut Bambang, masuk dalam pengecualian yang harus ada izin edar. Mengingat yang dilakukan pihaknya sekarang, menurut Bambang, bukan semata-mata untuk komersial
Jumlah produsen masker meningkat drastis selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemkes) mencatat angkanya melonjak hingga 200%. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alkes Kemkes, Engko Sosialine Magdalene menuturkan, sebelum pandemi jumlah produsen masker hanya 26.
Sekarang yang sudah mendapatkan izin menjadi 83 produsen. "Perizinan sudah dilakukan dan ini terbukti seperti produsen masker. Di awal tahun hanya 26 produsen. Saat ini sudah berjumlah 83 produsen. Artinya terdapat peningkatan lebih dari 200%, adanya perizinan untuk produsen masker," kata Engko dalam rapat.
Hal serupa juga terjadi di produk alat pelindung diri (APD) serta ventilator. Menurut Engko, pihaknya mencatat adanya peningkatan perizinan untuk memproduksi alkes tersebut. Hanya saja tidak disebutkan angkanya.
Izin edar produk kesehatan buatan dalam negeri contohnya hand sanitizer juga mengalami peningkatan. "Sekarang sudah lebih dari 600 izin edar yang diterbitkan selama masa Covid-19 ini. Relaksasi-relaksasi juga tentu saja diberikan untuk terkait dengan perizinan ataupun izin edar ini," ungkap Engko.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. Sugeng mengatakan, Komisi VII mendesak Menristek/Kepala BRIN melalui konsorsium riset dan inovasi Covid-19 untuk segera mempercepat pelaksanaan program konsorsium. "Konsorsium di antaranya mengembangkan produk test kit, pengembangan alat kesehatan seperti portabel ventilator hingga pengembangan vaksin dan obat Covid-19," ujar Sugeng.
Sumber: BeritaSatu.com