Jakarta, Beritasatu.com - Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengembangkan sistem penilaian diri sekaligus registrasi nasional Covid-19 berbasis individu. Sistem ini dinamakan kartu identitas regulasi PSBB (Kirab). Ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
Guru Besar FKUI sekaligus Wakil Direktur IMERI FKUI, Prof. Budi Wiweko menjelaskan, saat ini jumlah orang yang terinfeksi dan meninggal terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan per Rabu (27/5/2020), terdapat 23.851 kasus positif dengan kematian sebanyak 1.473 orang. Angka kematian di Indonesia sekitar 5% sampai 6%, lebih tinggi dari kematian di dunia yang di bawah 3%.
Dalam peluncuran Kirab secara daring, Rabu (27/5/2020), Budi mengatakan bahwa sebagai negara terluas dengan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara, mengendalikan Covid-19 adalah tantangan bagi pemerintah. Berbagai upaya telah dikerjakan pemerintah dengan fokus pada pencegahan, seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020. Penapisan massal pun digelar di banyak kota besar dengan total jumlah pemeriksaan mencapai ratusan ribu.
Kirab dikembangkan berkaca pada pengalaman Taiwan yang sukses mengendalikan Covid-19 dengan menggunakan teknologi dan data yang terintegrasi. Taiwan yang berjarak hanya 130 km dari Tiongkok mampu menghindarkan diri menjadi episentrum Covid-19.
Pemerintah Taiwan dengan cepat mengintegrasikan big data asuransi kesehatan nasional (semacam BPJS Kesehatan) ke dalam sistem imigrasi dan bea cukai. Data ini kemudian digunakan untuk pemetaan populasi berisiko berdasarkan gejala, keluhan, serta riwayat asal perjalanan.
Setiap penduduk diberikan label merah, kuning, dan hijau untuk memetakan mana yang memerlukan pemeriksaan PCR, yang perlu dirawat atau isolasi, dan yang boleh beraktivitas. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan yang diberikan kepada tiap penduduk sudah tepat sesuai status kesehatannya.
Belajar dari pengalaman Taiwan itu, menurut Budi, saat ini diperlukan pembangunan data penduduk Indonesia tentang Covid-19. Data ini nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
Kartu Kirab merupakan ide pelabelan platform aplikasi bantujiwa.com yang secara langsung mengidentifikasi setiap penduduk Indonesia menjadi merah, kuning, atau hijau. Kirab berbasis data nomor induk kependudukan.
“Dengan memetakan penduduk kita berdasarkan Kirab merah, kuning, dan hijau, maka kita bisa melakukan advokasi kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah, jaga jarak fisik, pakai masker, dan sebagainya,” kata Budi.
Sumber: BeritaSatu.com