Jakarta, Beritasatu.com - Jumlah tenaga medis khususnya perawat yang wafat dalam penanganan Covid-19 terus bertambah. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mencatat jumlah tenaga perawat yang wafat hingga Selasa (15/9/2020) berjumlah 78 orang. Namun, data Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyebutkan perawat yang gugur akibat Covid-19 berjumlah 48 orang.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PPNI, Harif Fadhillah mengatakan, karena sulitnya mendapatkan data-data tenaga kesehatan termasuk perawat yang wafat, PPNI dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi.
Ia melanjutkan, jumlah yang disebutkan Kemkes adalah tenaga perawat yang sudah diverifikasi untuk mendapatkan santunan kematian. Sedangkan 78 orang menurut PPNI adalah data yang diambil dari lapangan oleh PPNI melalui cabang PPNI di berbagai provinsi.
"Pemberian santunan itu melalui proses verifikasi, misalnya hasil pemeriksaan laboratorium harus positif, dan wafatnya memberikan pelayanan, sehingga hitungan kami tidak sama. Proses verifikasi juga tidak bisa cepat. Tapi pada suatu saat pasti akan sama semua," kata Harif ketika dihubungi Suara Pembaruan, Selasa (15/9/2020).
Menurut Harif, dari 78 perawat yang wafat, 71 positif Covid-19, lima orang masih investigasi, dan 3 lainnya negatif tetapi mendapat perawatan dan proses pemakaman secara protokol Covid-19. PPNI turut membantu proses kelengkapan ahli waris untuk mendapatkan santunan baik dari pemerintah maupun swasta, serta tanda jasa untuk 78 perawat yang wafat.
Namun, ia melanjutkan, selain yang wafat, perawat yang terpapar Covid-19 jauh lebih besar jumlahnya. Secara kumulatif hingga 14 Agustus 2020, PPNI mendapatkan laporan bahwa di Jawa Timur sebanyak 753 dan Bali 156 perawat terinfeksi Covid-19. Di DKI Jakarta diperkirakan jumlahnya jauh lebih banyak. Sebab, satu rumah sakit di DKI Jakarta saja pada pekan lalu melaporkan 65 tenaga perawatnya terinfeksi.
"Ini kondisi keprihatinan kita semua untuk menjaga keselamatan tenaga kesehatan. Bisa lewat kebijakan pemerintah atau prosedur penanganan dari rumah sakit maupun dari tenaga kesehatan itu sendiri," kata Harif.
Menurutnya, tenaga kesehatan adalah bagian vital dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Banyaknya tenaga kesehatan yang wafat maupun terinfeksi akan berdampak pada pelayanan kesehatan.
Negara akan rugi jika tenaga kesehatan yang kompeten tidak dapat melayani. Satu orang perawat bisa melayani puluhan pasien. Jika satu perawat wafat maka negara rugi tidak melayani puluhan warga. Apalagi jika yang wafat dan sakit jumlahnya mencapai ribuan.
Oleh karena itu, PPNI mengajak semua komponen bangsa untuk mendoakan tenaga media yang wafat maupun yang masih berjuang di lini depan pelayanan agar tetap kuat dalam mengatasi Covid-19.
Sumber: BeritaSatu.com