Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan sebanyak 27 hotel di Jakarta telah siap menjadi pusat karantina untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Hotel bintang 2 dan 3 tersebut memiliki sekitar 3.700 kamar.
“Kami secara internal telah melakukan rapat konsolidasi untuk menanyakan siapa-siapa saja (hotel) yang berminat. Posisi saat ini sudah ada 27 hotel dengan total 3.700-an kamar. Kalau pemerintah kemarin mengatakan sekitar 3.000 kamar (kebutuhan), saya rasa sudah cukup,” kata Maulana Yusran melalui live streaming YouTube BNPB Indonesia, Jumat (18/9/2020).
Dari jumlah tersebut, sebaran di tiap-tiap wilayah juga sudah terpenuhi. Untuk Jakarta Barat ada 11 hotel dengan 1.605 kamar, Jakarta Selatan 5 hotel dengan 557 kamar, Jakarta Timur 4 hotel dengan 587 kamar, Jakarta Barat 5 hotel dengan 602 kamar, dan Jakarta Utara 2 hotel dengan 360 kamar.
"Untuk salah satu syarat yang diharapkan bisa per wilayah, ini sudah bisa terpenuhi. Kita tinggal menunggu apa lagi yang menjadi permintaan pemerintah,” kata Yusran.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat karantina, Yusran mengatakan penggunaan hotel tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan melihat tingkat okupansi Wisma Atlet.
"Kemarin kami sudah bicara dengan Kepala Satgas, kami usulkan kita pakai limit, Semisal di Wisma Atlet 80% sudah terisi, baru kita ambil,” jelas Yusran.
Hotel-hotel tersebut juga telah siap menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19, apalagi sebelumnya setiap hotel juga telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Hotel ini kan sudah memiliki basic protokol kesehatan. Memang kewajiban kami utamanya adalah melayani untuk akomodasi. Jadi protokol kesehatan itu sudah kami lakukan, dari PHRI sudah ada. Di sisi lain nanti dari Satgas atau Gugus Tugas akan melakukan training juga bagaimana pengelolaan bila ada pasien dan seterusnya,” kata Yusran.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto juga telah menegaskan bahwa Pemerintah Pusat memiliki dana yang cukup untuk penyediaan tempat isolasi di hotel bintang 2 dan 3.
Hal ini merupakan upaya pemerintah agar pasien Covid-19 dengan gejala ringan tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi menularkan kepada keluarga.
"Pemerintah (Pusat) menyediakan dananya. Kami sudah punya exercise-nya dan dana pemerintah cukup untuk itu,” kata Airlangga.
Sumber: BeritaSatu.com