Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Agus Dwi Susanto mengatakan, perokok berisiko mengalami Covid-19 yang berat. Sebab, merokok juga dapat mengaktifkan reseptor angiotensin converting enzyme-2 (ACE-2) melalui nikotin yang terdapat di dalam tembakau. Virus corona memerlukan reseptor ACE-2 untuk melekat di saluran pernapasan, sehingga meningkatkan risiko infeksi Covid-19.
“Risiko mengalami Covid-19 yang berat adalah 1,45 kali sampai 2 kali lipat pada perokok dibanding bukan perokok. Fakta mengungkapkan bahwa perokok memiliki risiko kematian karena Covid-19 sebanyak 14 kali lebih tinggi dibanding bukan perokok,” kata Agus ada telekonferensi “Peningkatan Besaran Peringatan Kesehatan Bergambar di Era Pandemi Covid-19” di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Agus menjelaskan, perokok berisiko terkena Covid-19 lebih tinggi karena terjadi gangguan sistem imunitas saluran napas dan paru akibat asap rokok. Merokok juga meningkatkan regulasi reseptor ACE-2.
Perokok yang sudah lama berisiko penyakit kronik seperti jantung, diabetes, dan penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK. Semua itu merupakan komorbid Covid-19. Selain itu, perokok sering memegang mulut saat menghisap rokok dengan tangannya tanpa cuci tangan. Ini meningkatkan risiko tangan terkontaminasi Covid-19.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia, di bawah Tiongkok dan India. Menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan 2018, prevalensi perokok di atas usia 15 tahun mencapai 33,8% dan pada penduduk usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.
Angka ini amat mengkhawatirkan mengingat hubungan perilaku merokok dan Covid-19. Jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 252.923 jiwa, dan 9.837 diantaranya meninggal dunia.
Sumber: BeritaSatu.com