Jakarta, Beritasatu.com - Apotek atau layanan kefarmasian juga berisiko tinggi terjadi penyebaran Covid-19. Pasalnya, di fasilitas ini terjadi aktivitas masyarakat yang berisiko tinggi terjadi penularan baik antara pengunjung maupun pengunjung kepada tenaga apoteknya.
Tenaga apoteker juga berisiko tinggi tertular karena memberikan layanan obat kepada pasien atau masyarakat. Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 sedang siapkan pedoman, di mana apotek merupakan salah satu fasilitas publik yang akan ditandai stiker.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Dr Sonny Harry B Harmadi mengatakan, apotek adalah fasilitas kesehatan yang perannya sangat krusial dalam penanganan Covid-19 termasuk tenaga apotekernya. Mereka juga berisiko tinggi terinfeksi. Oleh karena itu perlu ada perlindungan optimal.
Satgas meminta pemiliki semua apotek untuk menyediakan fasilitas atau sarana yang mendorong kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Selain orang-orang di dalamnya, fasilitas apotik juga harus mendukung pelaksanaan protokol kesehatan. Misalnya di setiap pintu masuk apotik ada pengukuran suhu tubuh, menyediakan wastafel untuk cuci tangan di pintu masuk, dan memastikan setiap pengunjung memakai masker. Selanjutnya, dibuat pembatas jarak antar pengunjung di antrian pengambilan obat. Batas jarak juga terhadap tenaga apotik dan pengunjung.
"Pemilik layanan farmasi atau apotek harus mampu mendukung dan memfasilitasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Jadi dibuat pembatas di antrian dengan jarak, karena itu menjadi tempat pelayanan sangat vital,” kata Sonny dalam dialog "Penanganan Klaster-Klaster Covid-19" di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Satgas Covid-19, menurut Sonny, tengah menyiapkan sebuah pedoman untuk fasilitas publik, di mana salah satu sasarannya adalah apotek. Akan ada pemberian stiker untuk setiap apotek, yang menandakan layanan kefarmasian tersebut sudah melaksanakan protokol kesehatan baik tenaga yang bekerja maupun fasilitasnya.
Masyarakat disarankan untuk tidak mengunjungi apotek yang tidak memiliki stiker. Sedangkan apotek yang sudah punya stiker tetapi dalam perjalanan melanggar protokol kesehatan, maka stiker tersebut dicabut, dan ada mekanisme pelaporannya.
"Kita sama sama mendorong kepatuhan di apotek sebagai tempat yang sangat penting. Apotek yang tidak ada stikernya sebaiknya orang tidak pergi ke tempat tersebut. Ini sebagai sanksi bagi apotek, sehingga memperbaiki diri,” kata Sonny.
Satgas Covid-19, lanjut Sonny, juga meminta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk bisa mengurangi risiko terinfeksi pada tenaga apoteker. Beberapa upaya, misalnya mengurangi aktivitas bagi apoteker yang menderita komorbid dibanding yang tidak komorbid. Karena komorbid menyebabkan tingkat kefatalan Covid-19 semakin tinggi.
IAI juga diminta memiliki data lengkap terkait seluruh tenaga apoteker di Indonesia, sehingga untuk penanganan terhadap apoteker yang terpapar lebih optimal. Untuk apoteker yang bertugas di fasilitas pelayanan dan memiliki kontak dekat dengan kasus positif, Satgas menyarankan fasilitas kesehatan tersebut untuk meningkatkan perlindungan bagi apoteker dan semua tenaga kesehatan lainnya.
Menurut laporan IAI per 22 September 2020, jumlah tenaga apoteker yang terkontaminasi Covid-19 sebanyak 803 orang. Sebanyak 640 orang sembuh, 6 meninggal, dan sisanya masih dalam perawatan. IAI juga mencatat ada 283 apoteker yang kontak erat, 723 sedang isolasi mandiri.
Sumber: BeritaSatu.com