Jakarta, Beritasatu.com - Mengunjungi rumah sakit (RS) di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi beberapa orang, terutama bagi kalangan ibu hamil.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Jakarta melakukan berbagai protokol kesehatan dan layanan yang dapat melindungi ibu dan bayi serta pendamping, di masa kehamilan hingga melahirkan. Bahkan, RSIA Bunda Jakarta telah memberlakukan status green zone area pandemi Covid-19.
"Kami memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan disiplin di area rumah sakit. Hasilnya, hingga saat ini, kami bisa mempertahankan status green zone dengan zero case," ungkap Kepala RSIA Bunda Jakarta, Adittya, dalam keterangan persnya, Kamis (15/10/2020).
Adittya mengatakan, sejak diberlakukannya status green zone area pandemi Covid-19, terjadi peningkatan yang signifikan di permintaan vaksin untuk anak di RSIA Bunda Jakarta. Selain itu, pasien yang melahirkan juga mengalami peningkatan karena merasa aman dengan protokol persalinan yang diterapkan.
"RSIA Bunda Jakarta selalu berusaha mengedepankan rasa aman dengan menjaga RSIA sebagai green zone area tetapi tidak melupakan kenyamanan pasien,” jelasnya.
Adittya menambahkan, selama masa pandemi ini, RSIA Bunda Jakarta tetap memberikan pelayanan 24 jam tetapi dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk pengunjung maupun karyawan. Protokol yang diterapkan, diantaranya skrining ketat sebelum pengunjung memasuki area RSIA Bunda Jakarta, mulai dari cek suhu tubuh hingga pendataan riwayat sakit dan perjalanan pasien.
Selain itu, adanya pemberlakuan zonasi bagi pasien sehat dan pasien sakit, pengunjung maupun karyawan diwajibkan menggunakan masker dan face shield selama di lingkungan rumah sakit, penerapan physical distancing bagi pengunjung maupun karyawan, terdapat ketentuan dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) baik APD level 1, APD level 2, maupun APD level 3, dan dilakukannya polymerase chain reaction (PCR) swab rutin bagi karyawan RSIA Bunda Jakarta.
Adittya menyampaikan, untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi ini, pihak RSIA juga memberlakukan beberapa protokol tambahan, seperti pasien yang melakukan proses persalinan dan operasi lain diwajibkan untuk PCR tes minimal 7 hari sebelum tindakan. Tes PCR juga wajib dilakukan oleh suami atau pendamping selama rawat inap.
RSIA Bunda Jakarta juga telah mengembangkan protokol yang memungkinkan suami untuk dapat mendampingi istri dalam tindakan caesar di kamar operasi dengan tetap memperhatikan keamanan bagi tenaga kesehatan dan pasien. Pembatasan pengunjung pasien rawat inap juga diterapkan sebagai langkah antisipasi pencegahan Covid-19.
"Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan berbagai SOP ini terbukti efektif, karena hingga saat ini, RSIA Bunda Jakarta masih zero cases untuk virus covid-19,” tambahnya.
Sumber: BeritaSatu.com