Jakarta, Beritasatu.com - Ketersediaan vaksin Covid-19 untuk kebutuhan masyarakat Indonesia sangat dibutuhkan saat ini. Selain impor dari luar negeri, vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Indonesia masuk dalam tahap uji ke hewan.
“Saat ini prosesnya di bulan Oktober ini sedang dipersiapkan untuk uji di hewan. Diharapkan bisa selesai dan mudah-mudahan hasilnya memuaskan di akhir tahun ini,” kata Menteri Riset dan Teknologi, Prof Bambang Brodjonegoro, pada dialog “Update KPCPEN: Prinsip Keamanan Vaksin Covid-19” di Graha BNPB, Selasa (27/10/2020).
Setelah itu, lanjutnya, bibit vaksin yang dianggap sudah teruji pada hewan atau sel mamalia tersebut rencananya akan diserahkan kepada Biofarma guna diproduksi dalam skala kecil terutama untuk keperluan uji klinis. Semua proses uji klinis mulai dari fase 1, fase 2, hingga fase 3 dilakukan dengan mematuhi prosedur dan ketentuan pembuatan vaksin yang disyaratkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah uji klinis, BPOM yang akan memutuskan apakah vaksin ini bisa dipergunakan secara massal atau tidak.
Menurut Bambang, pengembangan bibit vaksin Covid-19 oleh Lembaga Eijkman ini kemungkinan akan lebih cepat dibanding bibit vaksin yang dikembangkan lembaga lain karena menggunakan platform sub unit protein rekombinan.
Vaksin Merah Putih sendiri adalah vaksin Covid-19 yang menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia. Pengembangan bibit vaksinnya dikerjakan oleh para ahli Indonesia dan pada akhirnya produksinya pun dilakukan di Indonesia. Vaksin Merah Putih merupakan wujud kemandirian vaksin dalam negeri.
Mengapa Indonesia memerlukan kemandirian vaksin dalam negeri? Karena menurut Bambang, dengan jumlah penduduk terbesar sekitar 270 juta jiwa, akan sangat riskan kalau Indonesia terlalu bergantung pada vaksin impor.
“Kita harus punya punya kemampuan tidak hanya tahap produksi, tetapi di tahap penelitian dan pengembangan,” kata Bambang.
Sumber: Suara Pembaruan