Jambi, Beritasatu.com - Kasus gizi buruk atau stunting di Provinsi Jambi hingga kini masih cukup tinggi, terutama di daerah-daerah kabupaten. Angka prevalensi stunting pada bayi usia lima tahun (balita) di daerah tersebut masih di atas standar organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni 30,1 persen. Tingginya kasus stunting di Jambi banyak dipengaruhi pemberian asupan gizi yang belum maksimal.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah provinsi (Ppemprov) Jambi, Sudirman pada rapat virtual Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting kabupaten/kota 2019-2020 di Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Sudriman, tiga daerah di Provinsi Jambi yang masih tinggi kasus stunting, yaitu Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan angka prevalensi stunting 44 persen, dan Kabupaten Kerinci dengan angka prevalensi stunting 42,4 persen.
"Dari sembilan kabupaten dan dua kota di Jambi, hanya Kabupaten Sarolangun yang tercatat rendah, yakni sekitar 18,8 persen," jelasnya.
Sudriman mengatakan, stunting sudah menjadi perhatian serius pemerintah, karena mencakup masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, kemiskinan, ketidaktahuan dan ketidakpedulian, lingkungan yang kurang baik, distribusi bahan pangan yang kurang baik serta belum optimalnya infrastruktur air minum yang bersih dan layak minum.
"Pemprov Jambi meminta agar seluruh kabupaten dan kota di Jambi terus meningkatkan aksi untuk menurunkan angka stunting ini. Penurunan stunting perlu dilakukan dengan sinkronisasi program-program mulai dari pusat, daerah, lokal dan masyarakat. Program penanganan stunting ini sebenarnya bisa dilaksanakan maksimal karena sudah ditetapkan sebagai program nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” katanya.
Dijelaskan, ada delapan aksi perencanaan yang harus dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan program penanggulangan stunting. Aksi tersebut, yakni analisis situasi, rencana kerja, rembuk stunting dan peraturan gubernur. Selain itu rembug desa, pembinaan kader, pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting serta evaluasi kinerja tahunan.
"Untuk melakukan seluruh aksi tersebut harus dilibatkan dinas instansi terkait, baik instansi pendidikan, kesehatan, keciptakaryaan, pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana," tandas Sudriman.
Sumber: BeritaSatu.com