Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Jokowi bakal mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021. Sementara Gubernur Jateng dan Banten juga menyatakan vaksinasi di wilayahnya dimulai pada 14 Januari 2021 mendatang. Pemerintah tampaknya sudah yakin bahwa sebelum tanggal tersebut izin darurat penggunaan vaksin atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah keluar sebab vaksin produk Sinovac baru bisa dipakai bila sudah mendapatkan EUA.
Menurut epidemiolog Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, sebelum disuntikkan kepada presiden, vaksin harus sudah mengantongi EUA. Masyarakat diminta tidak ragu dan khawatir terhadap keamanan dan efektivitas vaksin Sinovac yang dalam waktu dekat disuntikkan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan EUA, maka vaksin dipastikan aman.
Ia mengatakan, saat mengeluarkan EUA, BPOM tentu mengutamakan unsur kehati-hatian dan tidak mendapatkan tekanan tertentu dari produsen vaksin.
"Jika izin EUA sudah keluar masyarakat harus menerima dan BPOM bertanggung jawab terhadap vaksin tersebut," katanya kepada Suara Pembaruan, Selasa (5/1/2021).
Laura menjelaskan, keluarnya EUA melewati berbagai tahapan seperti analisis uji klinis, efikasi dan keamanan. Data berbagai unsur penting tersebut dihimpun dari berbagai negara tidak hanya di Indonesia. Kesimpulan dari berbagai data tersebutlah yang dijadikan panduan terbitnya EUA.
Vaksin Sinovac hanya akan diberikan kepada masyarakat setelah mendapat EUA dari BPOM yang menjamin keamanan dan kemanjuran vaksin. Saat ini BPOM sedang menganalisis data sementara dari uji klinis di Brasil, Turki, dan Indonesia.
Menurut Laura, langkah pemerintah untuk mempercepat distribusi vaksin seharusnya diimbangi komunikasi ke publik yang memadai. Sebab, banyak anggapan bahwa, saat vaksin sudah didistribusikan maka program vaksinasi akan secepatnya dimulai.
"Melihat kondisi wilayah Indonesia yang luas, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin, sehingga ketika EUA keluar maka vaksinasi dapat langsung dilakukan," tuturnya.
Selain itu, kapasitas penyimpanan vaksin di pusat yang terbatas bisa jadi menjadi alasan, vaksin segera didistribusikan sehingga masing-masing dinas kesehatan membantu penyimpanannya.
Sumber: Suara Pembaruan