Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Republik Panama akan memvaksin 80% rakyatnya secara gratis, tahun 2021. Pemberian vaksin dilakukan secara empat tahap.
Dutabesar RI untuk Republik Panama, Sukmo Harsono mengatakan pemberian vaksin tahap pertama sebanyak 1.450.000 dosis untuk 225.000 nakes, petugas keamanan, lansia, petugas kebersihan, dan disabilitas usia 16 tahun ke atas.
"Tahap kedua, 1.092.000 dosis untuk 546 ribu orang kelompok usia 60 tahun ke atas, dan pasien dengan penyakit kronis," kata Dubes Sukmo melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/1/2020).
Dubes Sukmo menambahkan, pemberian tahap ketiga jumlah vaksin 300.000u dosis untuk 300 ribu orang kelompok suku asli (indigenus), serta masyarakat di daerah yang sulit terjangkau.
"Keempat, jumlah vaksin 1.111.410 untuk 556.206 orang kelompok usia 50-59 tahun, guru sekolah, pekerja transportasi dan masyarakat umum," ujar politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Dubes Sukmo menjelaskan, vaksin yang digunakan di Republik Panama adalah dari Pfizer-BioNT Tech sebanyak 3 juta 75 dosis, AstraZeneca 1 juta 92 ribu, dan Johnson&Johnson belum diketahui jumlahnya.
"Upaya memperoleh vaksin juga melalui mekanisme covax," imbuh Dubes Sukmo.
Dalam penjelasannya, lanjut Dubes Sukmo, tidak dirinci kelompok masyarakat umum apakah termasuk WNI atau WNA dan kalangan diplomatik.
Menurut Dubes Sukmo, KBRI Panama City sedang melakukan komunikasi ke pemerintah setempat dan akan melaporkan ke Jakarta, mengingat hal tersebut termasuk dalam tugas perlindungan WNI.
"Saya sebagai Duta Besar apabila secara medis dinyatakan layak untuk divaksin, maka siap menjadi Dubes pertama yang akan divaksin," demikian Dubes Sukmo.
Sumber: BeritaSatu.com