Jakarta, Beritasatu.com - Jumlah pemeriksaan (testing) Covid-19 di Indonesia semakin meningkat sekarang ini. Namun, testing ini dinilai tidak tepat sasaran. Harus dipisahkan antara testing untuk screening dan testing untuk diagnosis.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, secara nasional jumlah testing yang sesuai kriteria WHO adalah 1 per 1.000 penduduk per minggu sudah terpenuhi.
Permasalahannya, data testing ini tidak menunjukkan apakah untuk testing epidemiologi atau untuk keperluan diagnosis.
“Ini membuat seolah-olah cakupan testing sudah terpenuhi, padahal itu adalah testing untuk screening,” kata Nadia kepada Suara Pembaruan, Minggu (24/1/2021).
Menurut Nadia, testing untuk keperluan screening ditujukan bagi pelaku perjalanan atau keperluan instansi dilakukan terhadap mereka yang tanpa gejala, tanpa riwayat kontak, dan bukan orang yang dicurigai atau suspect. Sedangkan testing diagnosis adalah untuk mendeteksi mereka yang dicurigai, yang kontak erat dengan kasus positif, dan punya gejala Covid-19.
Testing ini dilakukan untuk keperluan tracing agar menemukan mereka yang kemungkinan terinfeksi dan bisa segera ditangani, sehingga menekan penularan.
Selama ini, testing yang tujuannya untuk pelaku perjalanan juga masuk dalam sistem pelaporan karena terkait penggunaan logistik testing di laboratorium. Nadia mengatakan, mungkin perlu dibuat petunjuk teknis yang baru mengenai testing ini.
“Harus ada pemisahan dari laboratorium mana yang testing untuk screening, dan mana testing untuk diagnosis atau testing epidemiologi,” kata Nadia.
Untuk diketahui, data dan informasi kasus Covid-19 di Indonesia terintegrasi dalam aplikasi All Record. Semua kontrol data di daerah dilakukan melalui sistem ini. Aplikasi ini ada di setiap laboratorium.
Semua laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19 mendapatkan izin dari Badan Litbangkes Kemkes. Laboratorium yang memenuhi syarat, seperti minimal bio security level (BSL) 2, alat pelindung diri dan tenaga terlatih, mendapatkan akses ke sistem All Record. Data dari All Record ini diakses oleh Kemkes di Jakarta setiap hari.
Setiap hari laporan terakhir di-entry ke sistem All Record pada pukul 12.00 WIB. Kemudian oleh Kemkes data-data tersebut direkapitulasi. Setelah itu diberikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk diumumkan ke publik pada sore harinya.
Sumber: Suara Pembaruan