Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi Covid-19 di luar negeri sampai Jumat (26/2/2021) sebanyak 3.292 orang dengan perincian 2.368 sembuh (72%), 171 meninggal (5,2%), 753 dalam perawatan (22,8%).
Jumlah WNI yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah di Kuwait (1 WNI) dan Italia (2 WNI) sehingga total kasus WNI terinfeksi untuk kedua negara yaitu Kuwait sebanyak 185 WNI (175 sembuh, 5 stabil, 5 meninggal) dan Italia sebanyak 29 WNI (26 sembuh, 3 stabil).
Untuk WNI yang sembuh, jumlahnya bertambah di Inggris (1 WNI), Spanyol (3 WNI), Kuwait (2 WNI), dan Taiwan (2 WNI). Khusus untuk WNI di Taiwan, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan jumlah WNI yang dirawat sejauh ini sebanyak 133 WNI.
“Untuk menjaga privacy, informasi WNI yang positif terinfeksi Covid-19 disampaikan otoritas kesehatan Taiwan jika mendapat persetujuan dari WNI yang bersangkutan,” kata Judha saat dihubungi Beritasatu.com di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Namun, mayoritas WNI yang berada di Taiwan berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Terkait biaya perawatan WNI yang terinfeksi Covid-19 di Taiwan, Judha menyebut seluruhnya menjadi tanggungan otoritas setempat.
“Biaya perawatan semua WNI positif ditanggung oleh otoritas Taiwan,” ujarnya.
Total kasus WNI terinfeksi Covid-19 yang dicatat Kemlu berasal dari sekitar 80 negara dan belasan kapal pesiar yang tersebar di seluruh dunia. Untuk kasus di kapal pesiar, jumlah WNI yang positif Covid-19 sebanyak 199 orang dengan perincian 179 sembuh, 14 stabil, dan 6 meninggal.
Sumber: BeritaSatu.com