Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, karyawan atau buruh yang mengikuti program vaksinasi gotong royong tidak akan dipungut biaya alias gratis. Pasalnya, seluruh proses pembiayaan menjadi tanggung jawab perusahaan yang mengadakan vaksinasi gotong royong
“Seluruh penerima vaksin gotong royong, tidak akan dipungut biaya apapun atau dalam hal ini tidak perlu ada pembayaran diberikan secara gratis oleh perusahan yang melakukan vaksinasi gotong royong,” kata Nadia dalam konferensi pers virtual tentang Kebijakan Vaksin Gotong Royong, Jumat (26/2/2021).
Nadia menyebutkan, vaksinasi gotong royong ini akan dilakukan oleh perusahan atau badan usaha untuk memberi vaksinasi kepada para karyawan dan keluarganya. Pasalnya, vaksinasi gotong royong merupakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan, buruh, dan keluarganya secara gratis
Adapun tujuan dari pengadaan vaksinasi gotong royong ini, kata Nadia, untuk mempercepat program vaksinasi nasional agar kekebalan kelompok dapat segera tercapai. Sebagaimana diketahui, proses tata laksana vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Sumber: BeritaSatu.com