Jakarta, Beritasatu.com - Sebagai instansi pelayanan publik, pemerintah menetapkan Duta BPJS Kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. Pada tahap awal, vaksinasi dilakukan kepada Duta BPJS Kesehatan kantor pusat dan wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.569 orang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berharap vaksinasi tersebut dapat melindungi Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya selama memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) di lapangan.
“Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan bagi seluruh Duta BPJS Kesehatan secara bertahap, kami upayakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi Duta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia selesai dalam bulan ini,” ujar Ali Ghufron usai menjalani vaksinasi Covid-19 di kantor BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga telah berperan membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Pertama, dengan menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi, penagihan, dan pelaporan klaim Covid-19, yang mencakup seluruh proses penagihan hingga pembayaran klaim Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS.
“Selain itu, kami juga menyediakan dan menyampaikan data peserta JKN-KIS yang memiliki riwayat fatalitas Covid-19. Informasi ini disampaikan secara terbatas kepada seluruh pemerintah daerah sehingga diharapkan mampu menjadi data pendukung dalam mengidentifikasi peserta yang memiliki riwayat penyakit komorbid yang berdampak pada fatalitas jika terpapar Covid-19. Kami pun telah menyediakan dashboard yang bisa diakses seluruh pemerintah daerah untuk memonitor dan melakukan evaluasi terkait Program JKN-KIS serta monitoring klaim Covid-19,” papar Ali Ghufron.
Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga mendapat penugasan khusus untuk pemanfaatan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi mobile JKN dan mobile JKN Faskes. Kontak antara pasien dan dokter melalui aplikasi akan dicatat sebagai angka kontak yang diperhitungkan sebagai penilaian kinerja kepada FKTP. Pemanfaatan tele-consultation ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir kontak langsung seiring dengan kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19; memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi; serta menyediakan layanan tanpa tatap muka untuk seluruh layanan administrasi Program JKN-KIS.
Sumber: BeritaSatu.com