Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong tidak memiliki target, tetapi akan dimulai setelah vaksinnya tersedia. Adapun proses pengadaan dan pendistribusian dilakukan olehPT Bio Farma bersama Kementerian Badan usaha milik negara (BUMN).
“Tidak ada target karena ini sesuai kesediaan perusahaan, tetapi tetap harus diselesaikan pada akhir Desember 2021,” kata Nadia kepada Beritasatu.com, Kamis (4/3/2021).
Sebelumnya, Nadia juga menjelaskan, jenis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi Gotong Royong harus tetap menggunakan mekanisme yang sama yaitu mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau melalui penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, lanjut Nadia, untuk pendistribusian vaksinasi dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang bekerja sama dengan badan hukum atau badan usaha pelaksana vaksinasi gotong royong ini.
“PT Bio Farma dalam pendistribusian vaksin Covid-19 untuk vaksinasi Gotong Royong dapat bekerja sama dengan pihak ketiga,” ucapnya.
Nadia menyebutkan, jumlah vaksin Covid-19 yang didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan vaksin Covid-19 yang telah dihitung atau dimintakan oleh badan hukum atau badan usaha.
Sumber: BeritaSatu.com