Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyayangkan pernyataan pemerintah yang tidak melarang mudik Lebaran 2021 ini. Kata dia, seharusnya pemerintah tidak perlu mengeluarkan pertanyaan tersebut tetapi menyerahkan kebijakan mudik Lebaran kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Menurut Hermawan, dengan memberi kewenangan pada Pemda, karena terjadi mudik ini tentu ada daerah sumber mudik dan ada daerah tujuan mudik. Oleh karena itu, pemda yang akan menerapkan skenario kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
“Tetapi kalau sampai pemerintah pusat memperbolehkan, ini sebenarnya langkah mundur dalam penanganan Covid-19 karena semua data adanya mobilitas, hiburan, pariwisata atau apapun yang berkaitan dengan transportasi membawa kenaikan kasus secara signifikan,” kata Hermawan kepada Beritasatu.com, Jumat (19/3/2021).
Selanjutnya, ia juga mengatakan, kewenangan kembali ke daerah ini, agar pemerintah pusat dan masyarakat bisa menilai kebijakan masing-masing daerah untuk pengendalian Covid-19 ini.
Selain itu, Hermawan juga menegaskan, seharusnya ada perspektif berbeda antara Kementerian Kesehatan (Kemkes) dengan Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk kebijakan mudik Lebaran 2021. Dalam hal ini, apabila Kemhub mengizinkan mudik, seharusnya Kemkes membuat keputusan berbeda dan Kemenhub harus mengikuti keputusan Kemkes untuk pengendalian pandemi di Tanah Air.
“Ini adalah konteks kebijakan yang harus diperkuat adalah upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat saat lebaran bukan mengizinkan mobilitas. Lebih baik kalau mau ada relaksasi enggak usah ada statement,” kecam Hermawan.
Sumber: BeritaSatu.com