Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rangka mendukung terlaksananya kegiatan seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) guru mengedepankan protokol kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyiapkan rapid antigen dan mempercepat vaksinasi.
Inspektur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kartini Rustandi, mengatakan, pihaknya telah menulis kepada seluruh Dinas Kabupaten/Kota untuk mempercepat vaksinasi terhadap calon seleksi ASN PPPK minimal vaksinasi pertama dan menyediakan rapid antigen.
“Jadi teman-teman yang akan mengikuti seleksi guru PPPK sebaiknya segera mengikuti vaksinasi minimal vaksinasi pertama dan juga untuk kebutuhan rapid antigen sudah bisa dimintakan ke dinas kesehatan dan apabila ada kekurangan,maka kabupaten/kota atau provinsi bisa menulis surat ke pemerintah pusat untuk mendapatkan kebutuhannya,” kata Kartini pada acara “Sosialiasi Dukungan Kegiatan Kesehatan Dalam Rangka Seleksi Guru ASN PPPK secara daring, Kamis (9/9/2021).
Kartini menyebutkan, vaksinasi penting untuk memproteksi individu dan membentuk kekebalan kelompok . Untuk itu, protokol kesehatan (prokes) 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, 3T yaitu testing, tracing dan treatment dan vaksinasi harus dilakukan secara bersamaan.
Ia menjelaskan, terkait dengan prokes untuk guru yang akan mengikuti seleksi ASN PPPK pada prinsipnya mencegah atau mengatur prokes sejak mereka di rumah, di dalam perjalanan, pada saat melaksanakan tes atau seleksi kompetensi dan sampai kembali ke rumah.
“Ini merupakan satu rangkaian yang perlu kita perhatikan dan titik lemah yaitu adalah bagaimana titik-titik lokasinya. Bagaimana kita harus mencegah kerumunan dan berapa lama jadwal pelaksanaan ujian ini,” ucapnya.
Kartini menyebutkan, mengantisipasi semua kemungkinan penularan perlu memperhatikan ventilasi, jumlah orang yang ada, durasi, pengaturan jarak, dan prokes 3M.
Dikatakan Kartini, mempersiapkan segala kemungkinan ini merupakan bagian dari rekayasa administrasi atau rekayasa teknis yang bisa dilakukan dengan sangat sederhana dengan memenuhi syarat-syarat untuk penetapan prokes.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com