Jakarta, Beritasatu.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, peningkatan jumlah penumpang penerbangan menjadi dasar pertimbangan pemerintah menetapkan swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan.
“Sekarang ini memang kenyataan di lapangan bahwa penumpang pesawat sekarang itu luar biasa banyaknya, sehingga dengan demikian hampir semua maskapai operasi sekarang ini mengopresionalkan pesawat dengan kapasitas 90%,” kata Kadir pada konferensi pers terkait “Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR” secara daring, Rabu (27/10/2021).
Kadir menuturkan, peningkatan jumlah penumpang ini mengakibatkan pembatasan jarak atau physical distancing dalam pesawat sulit dihindari dan dilaksanakan.
Oleh karena itu, kata Kadir, untuk menjamin bahwa penumpang yang melakukan perjalanan dengan pesawat bersih dan tidak mempunyai potensi untuk menularkan, maka PCR akan dijadikan sebagai pemeriksaan utama.
“Ini tentunya tanggung jawab kita semua bukan cuma tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab swasta untuk kita bersama-sama menekan terjadinya penularan,” ucapnya.
“Seandainya tanpa swab tes PCR dan ternyata lolos di atas pesawat terbang, maka tentunya semua penumpang yang ada di atas suspek sehingga demikian semua harus dikarantina,” tutupnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com