Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito telah menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak mulai dari usia 6-11 tahun. Hal ini memperluas segmen usia anak yang sebelumnya hanya dari usia 12-17 tahun.
Kepala BPOM Penny Lukito berharap program vaksinasi untuk anak usia di atas 6 tahun menggunakan vaksin Sinovac ini segera dilakukan. Penny juga mengatakan berdasarkan hasil uji klinis fase 1-2 yang fokus pada keamanan dan imunogenisitas menjamin keamanan penggunaan vaksin Sinovac pada anak mulai usia 6 tahun ke atas.
“Hasil uji klinis penggunaan vaksin untuk anak fokus pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Imunogenisitas menunjukkan persentase yang cukup tinggi 96%. Sedangkan untuk efikasi vaksin mengikuti efikasi yang telah ditetapkan selama ini untuk hasil uji klinis sebelumnya,” ujar Penny pada konferensi pers secara virtual tentang terkait persetujuan penggunaan vaksin Sinovac pada anak, Senin (1/11/2021).
Penny menyebutkan vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 pertama yang terdata di BPOM dapat digunakan untuk vaksinasi pada anak. Untuk itu, ia berharap dalam waktu dekat akan ada vaksin lain yang dapat digunakan untuk vaksinasi usia anak, sehingga semakin banyak segmen anak yang mendapatkan vaksin Covid-19.
Menurut Penny, dengan adanya vaksin anak ini dapat menambah kepercayaan dari para orang tua murid untuk mengirimkan anaknya kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com