Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan berdasarkan proses penganggaran untuk tahun 2022, penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tahun 2022 sebesar 96,8 juta jiwa dengan dengan rata-rata iuran sebesar Rp 40.000 per bulan sehingga anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk PBI Kesehatan tahun 2022 sebesar Rp 46. 464 triliun.
Hal ini berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemenkeu) dan Kemenkes.
“Angka ini nanti ditentukan kepastiannya berdasarkan masukan dari Kementerian Sosial dan sesudah itu akan dikoreksi oleh BPJS Kesehatan,” ucapnya pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR yang disiarkan melalui kanal You Tube DPR RI, Rabu (24/11/2021).
Budi juga menyebutkan sistem jaringan asuransi kesehatan Indonesia dari total 268,58 juta jiwa yang ada di Indonesia dengan 214,83 juta jiwa merupakan peserta dari sistem JKN dan 120,46 juta jiwa masuk subsidi oleh negara dengan rincian 83,54 juta jiwa pada bulan Oktober ini disubsidi oleh pemerintah pusat 36,92 juta jiwa disubsidi oleh pemerintah daerah (pemda).
Sedangkan sisanya sebesar 94 juta terdiri dari pekerja penerima upah 58,93 juta dan pekerja bukan penerima upah 31,07 juta dan bukan pekerja 4,37 juta.
“Jadi data ini menggambarkan bahwa sebenarnya masih ada ruang untuk kita meningkatkan pembiayaan dari JKN. Karena masih ada 54 juta jiwa lagi. Kita masih bisa lihat sebagian besar dari pembiayaan JKN itu dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemda. Jadi 120 juta dari 114 juta itu dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemda,” ucapnya.
Dikatakannya, seandainya peran individu dari masing-masing perusahan baik itu BUMN ataupun swasta menjadi tinggi lagi, tentu akan mengurangi beban dari pemerintah serta meningkatkan cakupan pembiayaan dari peserta JKN.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com