Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Buat Aturan Baru soal Libur Nataru
Kamis, 16 Desember 2021 | 14:37 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, dengan ditemukannya kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Pemerintah seharusnya memperjelas aturan baru di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini.
"Dengan adanya kasus Omicron yang pertama dan ditemukan di Indonesia tentu saja saya meyakini bahwa pemerintah akan segera memberikan pertimbangan dan aturan-aturan lain terkait hal tersebut," kata Puan Maharani menjawab wartawan, Kamis (16/12/2021).
Puan mengatakan sebaiknya pemerintah segera mempertimbangkan untuk melakukan peraturan atau tata cara baru. Tujuannya adalah bagaimana mengatasi dan memitigasi agar resikonya tak bisa tertangani.
Dia mengatakan pihaknya memahami bahwa Natal dan tahun baru akan dilaksanakan secara khusus oleh agama tertentu. Dan momen ini juga menyangkut urusan perekonomian.
"Namun jangan sampai setelah Natal dan tahun baru ada lonjakan Covid-19," pungkas Puan.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kukuhkan Ika UPI Jakarta, Enggar Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas
Pameran Pangan Plus di Rakernas PDIP, 2 Pengusaha Muda Berbagi Kisah Sukses
Pameran Pangan di Rakernas IV PDIP, Ada Olahan Nanas Tak Menimbulkan Limbah
KPK Sebut Ada Oknum yang Hendak Musnahkan Bukti Dugaan Korupsi Menteri Pertanian SYL
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin