Jakarta, Beritasatu.com –Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mulai melaksanakan uji klinik untuk vaksin Merah Putih pada awal Februari 2022, dan pada Juni 2022 sudah bisa mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
“Vaksin Merah Putih diharapkan bulan Februari sudah bisa melakukan uji klinik dan Juni bisa mendapatkan EUA,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara daring, Senin (10/1/2022)
Dikatakan Penny, vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals tersebut sebelumnya baru selesai menjalani uji praklinik.
Pengembangan vaksin dalam negeri ini, lanjut Penny, akan terus mendapatkan pendampingan dari BPOM. “BPOM akan melakukan pendampingan dalam pengembangan penelitian vaksin tersebut. Kami sudah mengeluarkan dokumen dikaitkan dengan penilaian sendiri (yakni) self assessment tools, seperti bagaimana fasilitas penelitian, pengembangan, produksi bisa dibangun, yang tentu harus memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta diproduksi dari fasilitas laboratorium yang baik juga,” jelas Penny.
Penny juga menyebutkan, PT Biotis Pharmaceuticals telah mendapat sertifikasi CPOB untuk fasilitas fill and finished pada 18 Agustus lalu dan akan terus dikembangkan.
Untuk pengembangan vaksin dalam negeri, Penny memastikan BPOM akan terus mendukung dan melakukan pendampingan terhadap penelitian dan pengembangannya.
Terdapat empat industri Biopharmaceutical yang berada dalam pengawasan BPOM sebagai produsen vaksin dalam negeri yakni PT Biofarma, PT Biotis Pharmaceuticals, PT Etana Biotechnologies, dan PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (Jbio).
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com