Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengajukan usulan diskresi karantina atau dispensasi karantina pelaku olahraga dari luar negeri. Hal ini terkait dengan ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19, Alexander Kaliaga Ginting mengatakan, karantina bagi pelaku olahraga seperti para pembalap, ofisial, teknisi dan kru telah diatur dalam skema karantina bubble atau gelembung.
“Sistem bubble adalah sistem yang memisahkan seseorang yang memiliki risiko terpapar Covid-19 baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas dengan masyarakat umum dan disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu area pemisahan yang sama,” kata Alex kepada Beritasatu.com, Jumat (21/1/2021).
Ia menambahkan, ketika pelaku olahraga mendarat di Indonesia, mereka melakukan tes swab PCR memastikan kondisi kesehatan. Kemudian, bagi yang sehat akan melanjutkan sistem karantina bubble. Sedangkan yang terdeteksi Covid-19 diisolasi.
Sistem bubble, kata Alexander diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan yang telah ditetapkan, hingga hotel menjadi tempat karantina bubble. Adapun skema bubble ini, pelaku olahraga seperti pembalap dalam masa karantina ini tetap bisa melakukan latihan di sirkuit dengan ruang interaksi dibatasi yakni hanya pembalap dan teknisi di masing-masing garansi.
Untuk melindungi masyarakat sekitar dari penularan Covid-19, Alexander menyebutkan, para pelaku olahraga dilarang untuk berinteraksi dengan warga yakni tidak boleh ketemu warga atau keluar dari hotel karantina hingga mereka kembali ke negara asalnya.
Selanjutnya, Alexander menegaskan, sistem bubble ini bukan pertama kali diterapkan dalam rangka MotoGP Mandalika, tetapi telah berhasil diterapkan saat penyelenggaraan event Indonesia Badminton Festival (IBF) di Bali pada November-Desember 2021 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.
Menurut Alexander, protes yang sampaikan oleh CEO Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta sebenarnya memprotes sistem karantina Surat Edaran (SE) 2/2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.
“Dorna protes karena SE kita menyatakan bahwa orang yang datang dari luar negeri karantina 7 hari. Itu kan peraturan karantina kita (bagi pelaku perjalanan luar negeri), tetapi kalau untuk atlet ada sistem bubble,” ucapnya.
Alexander menjelaskan, sistem karantina bubble ini berlaku sangat ketat untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Dengan begitu, ketika pelaku atlet yakni pembalap MotoGP, misalnya tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali atau Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid hingga tiba di hotel karantina bubble dilarang bertemu dengan orang. Mereka menggunakan jalur khusus termasuk proses pemeriksaan kesehatan dan imigrasi.
“ Ketika tiba di Lombok, dijemput oleh tim travel bubble dan oleh tim langsung dilihat hasil PCR-nya. Kemudian, dibawa ke hotel-hotel khusus untuk MotoGP, hotel karantina namanya. Selama di sana enggak boleh ketemu siapa-siapa. Dari hotel, dia (pembalap) pergi ke sirkuit untuk latihan juga tidak ketemu siapa-siapa. Dia mempunyai garansi masing-masing dan teknisi untuk menyediakan motor. Selama di pertandingan tidak ada penonton,” terangnya.
Sistem bubble ini, lanjut Alexander, selain untuk pelaku olahraga juga mengatur petugas di hotel dan sopir yang memfasilitasi para pelaku olahraga untuk tidak kembali ke rumah selama penyelenggaraan tersebut masih berlangsung. Mereka akan tinggal sementara di hotel karantina bubble hingga pelaku perjalanan kembali ke negaranya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com