Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, apabila anak mengalami gejala KIPI setelah vaksinasi Covid-19, tidak perlu panik. Apabila anak mengalami demam, harus beristirahat yang cukup. Jika diperlukan, minum obat penurun panas.
“Kalau sudah demam segera berikan obat, jangan ditunda karena tidak berpengaruh daya kebal dan minum air putih yang banyak,” ujarnya pada acara media briefing; IDAI Menjawab Kegalauan Masyarakat tentang Vaksin Covid-19 pada Anak, secara daring, Sabtu (22/1/2021).
Ia menambahkan, apabila tempat bekas suntik terasa nyeri tetap mencoba menggerakan tangan tersebut. Selain itu, sebaiknya mengompres dengan air dingin pada bagian yang terasa nyeri.
Menurutnya, ada orang yang mengalami KIPI setelah vaksinasi bisa juga terjadi karena alergi terhadap komponen vaksin sehingga menunjukkan reaksi alergi berbeda-beda. Dalam hal ini, ada yang gejala ringan seperti bentol dan ada juga yang berat.
Hindra menambahkan, apabila dalam waktu 48 jam anak masih mengalami demam, maka segera untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, ketika terjadi KIPI dapat melaporkan kepada puskesmas atau sentra vaksinasi dengan menghubungi nomor petugas kesehatan yang disarankan ketika melakukan vaksinasi.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com