Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait kronologis kejadian satu pasien Covid-19 varian Omicron yang meninggal dunia di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Perihal meninggalnya pasien tersebut baru diumumkan oleh Kemenkes 10 hari kemudian atau pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengaku pihaknya baru mendapatkan informasi terkait kasus fatalitas Omicron pada Sabtu (22/1/2022).
“Kami mendapatkan laporannya Sabtu (22/1/2022),” kata Nadia ketika dihubungi Beritasatu.com, Senin (24/1/2022).
Sebelumnya, pada Sabtu (22/1/2022), Kemenkes mengumumkan 2 pasien Omicron yang meninggal dunia. Salah satu pasien meninggal dunia merupakan kasus transmisi lokal dan meninggal di RS Sari Asih Ciputat. Satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN dan meninggal dunia di RSPI Sulianti Saroso.
Sementara itu berdasarkan kronologis kejadian yang diterima Beritasatu.com, Minggu (23/1/2022) dari Humas RS Sari Asih Ciputat, Akhmad Koharudin, pasien berinisial Mr, berusia 64 tahun, datang ke IGD RS Sari Asih Ciputat tanggal 11 Januari 2022 dengan beberapa keluhan dan penurunan kesadaran. Lalu, pada hari kedua perawatan di ICU isolasi, pasien meninggal dunia pada 12 Januari 2022.
Dalam keterangan itu, pihak rumah sakit juga disebutkan pasien tersebut belum bisa tentukan penyebab pasien meninggal apakah akibat varian Omicron atau karena varian Covid-19 lainnya. Sebab pasien diduga terinfeksi varian Omicron berdasarkan pemeriksaan SGTF namun belum dilakukan whole genome sequencing (WGS) pada saat itu.
Mengenai hal tersebut, Nadia mengatakan, adanya selisih 10 hari dari waktu kejadian, Rabu (12/1/2022) hingga hari pengumuman kasus, Sabtu (22/1/2022) disebabkan hasil tes dari pasien yang bersangkutan baru keluar.
“Ini infonya karena hasil kepastian positif Omicron atau tidaknya baru keluar, sehingga baru diumumkan (Sabtu, 22/1/2022),” jelas Nadia.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com