Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Setuju Izin Praktik Dokter Jadi Ranah Pemerintah

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan mendukung gagasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menyatakan perlunya dibuat suatu undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah bukan lagi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Organisasi itu seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi," kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Hal ini disampaikan Basarah seusai disuntik vaksin Nusantara oleh dokter Terawan Agus Putranto, yang baru saja dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI karena dinilai telah melanggar kode etik kedokteran.
Basarah menyarankan, sebagai solusi jangka pendek, diharapkan ada jalan tengah dalam kasus pemecatan dokter Terawan. Menurut dia, jika masalahnya adalah komunikasi, maka Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa menjadi mediator yang adil untuk meredam persoalan tersebut.
"Sedangkan terkait inovasi yang dilakukan, IDI bisa menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pihak terkait untuk melakukan penelitian bersama-sama sekaligus menjadi batu loncatan untuk menuju kemandirian dunia kesehatan Indonesia," ujarnya.
Basarah juga menilai beberapa langkah yang dilakukan dokter Terawan berbasis penelitian dan inovasi bisa menjadi momentum untuk menuju kemandirian bangsa di bidang kesehatan.
Sumber: ANTARA
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Ada Kendaraan yang Terbakar
Bupati Sumenep Perangi Budaya Negatif Pemuda dengan Panggung Kreasi Anak Negeri
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri