Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi kunci pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal di Indonesia.
"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di kementerian kesehatan. Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama dua tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Dia meminta pemerintah segera melaksanakan putusan MA terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Pelaksanaan putusan MA tersebut adalah cermin bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Jika putusan itu diabaikan, Saleh khawatir akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum.
Anggota Komisi IX DPR itu juga menyayangkan Kemenkes yang terkesan mendiamkan putusan ini. Padahal, kementerian kesehatan memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respons.
Menurut dia, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politikus, akademisi, LSM, MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, semua pihak ingin mendengar alasan Kemenkes belum melaksanakan putusan MA tersebut. Saleh khawatir publik mempersepsikan Kemenkes mengabaikan putusan tersebut jika terus diam dan tidak memperbarui kebijakan soal vaksin halal.
"Kan bisa saja dijelaskan, misalnya, putusan itu tidak dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Bisa juga karena vaksinnya tidak tersedia. Bisa juga karena sedang perbaikan regulasi dan aturan turunannya," tuturnya.
Menurutnya, jika alasan Kemenkes tidak memiliki anggaran vaksin, itu tidak benar. Hal ini karena dalam paparan di Komisi IX, pihak Kemenkes sudah menjelaskan ketersediaannya.
"Saya lupa berapa persis besarannya, yang jelas anggarannya tergolong cukup besar," ujarnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA