Buntut Royalti Tak Dibayar 18 Tahun, Lee Seung Gi Gugat Hook Entertainment
Jakarta, Beritasatu.com - Aktor dan penyanyi Korea Selatan (Korsel) Lee Seung Gi telah resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap CEO Hook Entertainment Kwon Jin Young dan pihak terkait lain. Gugatan itu terkait dengan kasus royalti karya musik Lee Seung Gi yang tidak dibayarkan mantan agensinya itu selama 18 tahun.
Pada Kamis (22/12/2022), perwakilan hukum Lee Seung Gi merilis pernyataan panjang mengenai keluhan hukum mereka. "Pagi ini di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, kami mengajukan pengaduan terhadap CEO Hook Entertainment serta mantan dan direktur (agensi) saat ini," demikian pernyataan dari kuasa hukum Lee Seung Gi.
Seperti yang telah dilaporkan berkali-kali, ujarnya, Hook Entertainment menyembunyikan fakta tentang keuntungan musik yang dihasilkan oleh Lee Seung Gi selama kurang lebih 18 tahun sejak debutnya. Sejak itu, mereka tidak membayar hasil kerja keras Lee Seung Gi sepeser pun.
Dikutip dari Soompi, perwakilan hukum Lee Seung Gi kemudian mengajukan pengaduan hukum terhadap CEO Hook Entertainment Kwon Jin Young dan direktur keuangan atas dugaan pelanggaran kejahatan ekonomi khusus (penggelapan pekerjaan) dan penipuan.
Lee Seung Gi mengetahui tentang royaltinya yang tidak dibayarkan itu melalui laporan baru-baru ini bahwa mantan dan direktur Hook Entertainment telah menipunya dan juga tidak membayar sebagian dari keuntungan model iklannya.
"Lee Seung Gi percaya bahwa sekitar 10% dibayarkan kepada agensi iklan dengan sebutan 'komisi agensi', tetapi yang sebenarnya, mantan dan direktur saat ini dari Hook Entertainment tidak membayar kepada agensi tersebut. Komisi untuk biro iklan dan baliknya dibagikan antara mereka sendiri," kata perwakilan hukum Lee Seung Gi.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan