Venna Melinda dan Ferry Irawan Buat Perjanjian Pranikah, Bahas Soal Ini

Jakarta, Beritasatu.com - Artis Venna Melinda mengaku pernah membuat perjanjian pranikah sebelum dirinya menikah dengan Ferry Irawan. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea saat dihubungi wartawan, Kamis (2/2/2023).
"Jadi sebelum menikah dengan dia (Ferry Irawan), Venna pernah membuat perjanjian pranikah," ungkap Hotman.
Salah satu perjanjian pranikah yang ditandatangani keduanya, masalah harta tak luput dalam dokumen tersebut.
"Jadi kalau masalah harta, ada perjanjiannya isinya 'Seluruh harta yang dibawa masing-masing adalah hak masing-masing, jadi tidak bisa dikategorikan sebagai harta gono gini," lanjutnya.
Hotman juga menegaskan perjanjian pranikah yang dibuat keduanya tidak ada sangkut pautnya dengan rencana perceraian yang terjadi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Sejauh ini perjanjian pranikah tidak ada kaitannya sama perceraian. Karena proses perceraian yah perceraian saja, baru kalau ada masalah harta gono gini baru diselesaikan," terangnya.
Hotman juga menyampaikan hingga saat ini Venna Melinda masih belum mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA).
"Belum (pengajuan gugatan cerai). Sedang kita proses dan baru selesai draft nya, mungkin dalam waktu dekat kita ajukan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama, tunggu saja," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Banjir hingga 1 Meter Rendam Permukiman Warga Kelurahan Rawajati Jakarta

Heboh! Militer AS Deteksi UFO di Orbit Bumi Luar Angkasa

Lirik Lagu Lampu Merah dari The Lantis yang Viral di Medsos

Masih Kerja di Hari Ketiga Kampanye, Gibran Lepas Sekda Solo

Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

Akuisisi 803 Menara Rp 1,75 Triliun, Mitratel Dapat Tambahan 1.327 Penyewa

Ratusan Buruh Lakukan Aksi Sweeping di Kawasan Industri MM2100 Cibitung

Badak Sumatera Kembali Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Jumlah Kunjungan Meningkat, Kinerja Mal LPKR Berpotensi Naik pada Akhir 2023

Genjot Pariwisata, Pasuruan Dijadikan Kota Manasik

Tumbuh 12,5 Persen Jadi Rp 1.250 Triliun, Kredit BRI di Atas Rata-rata Industri

Lirik Lagu Memory Lane dari Zara Larsson dan Terjemahannya

Jeda Siang Perdagangan Kamis 30 November 2023, IHSG Naik 46 Poin

Olahan Masakan dengan Bahan Dasar Tepung Ketan

Ini Jenis-Jenis Tindak Pidana Pemilu Berikut Ancaman Hukumannya
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo