Venna Melinda dan Ferry Irawan Buat Perjanjian Pranikah, Bahas Soal Ini
Jakarta, Beritasatu.com - Artis Venna Melinda mengaku pernah membuat perjanjian pranikah sebelum dirinya menikah dengan Ferry Irawan. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea saat dihubungi wartawan, Kamis (2/2/2023).
"Jadi sebelum menikah dengan dia (Ferry Irawan), Venna pernah membuat perjanjian pranikah," ungkap Hotman.
Salah satu perjanjian pranikah yang ditandatangani keduanya, masalah harta tak luput dalam dokumen tersebut.
"Jadi kalau masalah harta, ada perjanjiannya isinya 'Seluruh harta yang dibawa masing-masing adalah hak masing-masing, jadi tidak bisa dikategorikan sebagai harta gono gini," lanjutnya.
Hotman juga menegaskan perjanjian pranikah yang dibuat keduanya tidak ada sangkut pautnya dengan rencana perceraian yang terjadi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Sejauh ini perjanjian pranikah tidak ada kaitannya sama perceraian. Karena proses perceraian yah perceraian saja, baru kalau ada masalah harta gono gini baru diselesaikan," terangnya.
Hotman juga menyampaikan hingga saat ini Venna Melinda masih belum mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA).
"Belum (pengajuan gugatan cerai). Sedang kita proses dan baru selesai draft nya, mungkin dalam waktu dekat kita ajukan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama, tunggu saja," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini