Lolos Uji, BPOM Umumkan Obat Praxion Aman untuk Dikonsumsi
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa obat sirup Praxion aman untuk dikonsumsi. Penyataan tersebut diungkapkan BPOM setelah serangkaian pengujian yang telah dilakukan terhadap Praxion produksi Pharos Indonesia dengan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.
"Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia," kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut BPOM menyatakan bahwa tujuh sampel Praxion yang diuji merupakan sampel sirup obat dan bahan baku, yang terdiri atas sampel sirop obat sisa pasien, sirop yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, sampel sirop dengan batchyang berdekatan dengan sirop obat pasien.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Penjualan Emas Naik, Laba Hartadinata Melesat 30,7 Persen
Viral, Polisi Keroyok Pengendara Motor Saat Penertiban Balap Liar
Bangkitkan Semangat Jajaran Polri, Kompolnas Award 2023 Siap Digelar
Bareskrim Sita Aset Tim Robot Trading Wahyu Kenzo di Tulungagung
Erick Tak Mau Pikirkan Soal Bidding Piala Dunia 2034
PPP Sebut Sinyal Kuat Jokowi Reshuffle Kabinet pada 12 April
KAI Daop 2 Perbaiki Jalur Rel Kereta Jelang Arus Mudik 2023
