Pelapor Video Porno Rezky Aditya Diperiksa Polisi Selama 3 Jam
Jakarta, Beritasatu.com - Ustaz Juliana, pelapor dugaan video porno Rezky Aditya sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya. Juliana diperiksa polisi selama sekitar 3 jam pada Selasa (7/2/2023).
"Iya benar kemarin (Ustaz Juliana) diperiksa di Polda Metro Jaya," ujar pengacara Ustaz Juliana, Mualimin kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Dalam pemeriksaan itu, Ustaz Juliana dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Proses pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore hari. Dia sedikit mengungkap pemeriksaan kliennya kemarin. Kliennya dicecar seputar awal mula mengetahui mengenai video dan sumber video yang dilaporkannya.
"Ada sekitar 23 pertanyaan. Klien kami diperiksa selama hampir tiga jam. Ya mulai dari awal mula tahu videonya dari mana, profesi pelapor, alasan melaporkan kenapa? Apa kerugian immaterilnya hingga apakah sudah meminta klarifikasi ke pihak Rezky Aditya?," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, artis Rezky Aditya dipolisikan terkait kasus video porno. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
"Kami melapor kepada Polda Metro Jaya terhadap Rezky Aditya Dradjatmoko di mana beliau seorang artis dan publik figur. Di mana yang kami laporkan terkait video syur yang di mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau," kata Ustaz Juliana selaku pelapor di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Years Of Culture 2023 Jadi Ajang Pertukaran Budaya Indonesia-Qatar
MUI Minta Ramadan 2023 Tidak Diisi Politik Perpecahan
Kemenkeu Tambah Anggaran Rp 8 Triliun untuk Pembangunan IKN
Menilik Tradisi Ramadan Unik yang Ada di Seluruh Dunia
Tradisi Tabuh Beduk Blandarangan di Menara Kudus Tandai Awal Ramadan
Mulai Puasa Bareng, MUI Sebut Lebaran Berpeluang Berbeda
Minta Maaf, Akun Instagram Boy William Kembali Pulih
Gudang Shopee di Tangerang Ludes Terbakar
