Sidang Mediasi Gagal, Venna Melinda Ucap Syukur
Jakarta, Beritasatu.com - Sidang perdana kasus permohonan cerai talak yang diajukan Ferry Irawan dan Venna Melinda yang beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin akhirnya gagal menemui kata sepakat.
Hal tersebut lantaran Ferry Irawan tidak hadir karena tidak diizinkan oleh penyidik di Polda Jawa Timur terkait kasus KDRT yang dilakukannya kepada Venna Melinda.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
"Keputusan dari kuasa hukum Pak Ferry tidak bisa juga untuk berdamai lantaran beliau tidak di izinkan hadir dalam sidang perceraiannya. Sedangkan dari pihak kita juga tidak bisa untuk berdamai jadi kedepan lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," ungkap Noor Akhmad.
Sejatinya, Ferry Irawan sendiri dijadwalkan hadir meski hanya melalui sambungan virtual, namun hal itu ditolak juga oleh Polda Jatim yang tengah menangani kasus KDRT nya itu.
"Untuk sidang selanjutnya pembacaan gugatan kita belum di infoin kapannya, karena sistemnya e-court jadi nanti komunikasi dengan pihak penggugatnya," lanjutnya.
Sementara itu, Venna Melinda yang hadir dalam persidangan tersebut mengaku bersyukur mediasi kasus perceraiannya gagal sehingga kasus tersebut terus berlanjut disidangkan.
"Ya saya sebenarnya Alhamdulillah kalau batal artinya kan dia juga ingin menyudahi perkawinan ini ya sudah enggak masalah dan saya ikuti saja. Karena bagi saya sekarang yang terpenting saya pisah sama dia apapun alasannya," terangnya.
Venna sendiri dalam kesempatan ini juga membantah tudingan keluarga Ferry Irawan yang menyatakan pihaknya melakukan intimidasi ke penyidik terkait kasus KDRT yang menyeret Ferry Irawan sebagai tersangkanya.
"Enggak ada itu intimidasi dan apapun terkait hal ini. Kalaupun misalnya dia (Ferry Irawan) minta kasusnya diselesaikan secara restorative justice dan ditolak penyidiknya itu mah urusan mereka bukan karena kita intervensi, masa iya kita maksa kepolisiannya. Pokoknya satu hal yang paling penting ya. Kalau ada yang bilang itu intimidasi, adalah hoaks. Kami tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum, apalagi terjadi sekali lagi pemberitaan tentang intimidasi dan tidak disertai dengan bukti," tandasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan