Berdamai, Dhani Tetap Larang Once Mekel Bawakan Lagu Dewa 19

Jakarta, Beritasatu.com - Ahmad Dhani menegaskan tidak akan pernah mengizinkan Once Mekel menggunakan lagu-lagu Dewa 19 dalam setiap penampilannya di panggung musik.
Hal itu lantaran Dhani sudah merasa kecewa pada penyanyi kelahiran Makassar 21 Mei 1979 itu. Dhani menganggap Once tidak sopan sudah membawakan lagu Dewa 19 tanpa membayar royalti. Terlebih ketika solois tersebut mengundurkan diri dari Dewa 19 di 2010 lalu.
"Gak akan saya izinkan sampai kapanpun Once Mekel gunakan lagu-lagu Dewa 19 kedepannya meskipun kita sudah melupakan yang kemarin. Misalkan dia bilang mau pakai terus dibayar royaltinya pun saya tidak akan tetap izinkan, ini saya berbicara sebagai founder Dewa 19 bersama Andra disini," ungkap Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela itu menyatakan hubungan pertemanannya dengan Once Mekel tidak akan terkendala meski secara bisnis mereka berseteru.
"Kita masih berteman, dia adalah orang yang enak diajak ngobrol dan bercanda, tapi tidak untuk urusan bisnis. Maka saya tidak akan izinkan dia pakai lagu-lagu Dewa 19, kalau kemarin dia bilang gak akan pakai lagu Dewa kedepannya ya bagus," tegasnya.
Berbeda dengan Once, Ari Lasso yang juga mantan vokalis Dewa 19 masih tetap diizinkan Dhani bila memang ingin menggunakan lagu-lagu Dewa. Pasalnya, selama ini Ari Lasso sudah punya itikad baik selama menggunakan lagu Dewa dengan meminta izin dan membayar royaltinya.
"Ari itu pinter itung-itungannya. Karena kali-kaliannya, tambah-tambahannya juga bagi-bagiannya bagus, makanya dia itung dan dibayar terus dia izin. Beda sama Once yang kali-kaliannya pinter, tambah-tambahannya pinter tapi masalah pembagiannya enggak, makanya begitu kelakuannya. Maka itu saya khusus untuk Once gak akan pernah izinkan apalagi Dewa nya masih aktif masih berkarya dan bisnis. Kalau dia pakai (lagu-lagu Dewa) enggak bayar kan sama aja mematikan mata pencaharian kita makanya saya larang," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Melalui Kegiatan Budaya dan Sosial, Relawan Terus Perkuat Suara Ganjar Pranowo di Jatim
Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi di Jakarta Berlaku mulai Hari Ini 1 Oktober 2023
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia
Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin